Terkini.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), memberikan sanksi pemberhentian sementara program ‘Hotman Paris Show’, pemberhentian ini tertuan dalam putusan KPU pusat INews TV Nomor 451/K/KPI/31.2/09/2019, Selasa, 24 September 2019 pekan lalu.
Diketahui acara Talkshow ini dipandu oleh pengacara internasional Hotman Paris, melalui akun Instagram pribadinya, ia menanggapi keputusan tersebut.
“Orang-orang yang sudah lama cemburu tidak baca Website KPI! Ha ha oknum nyinyir kacian yang kalah sukses dan kalah kaya dari aku,” katanya dilansir terkini.id, Rabu, 2 Oktober 2019.
Bahkan pengacara internasional ini, mengakui kalau acara Hotman Paris Show paling hits di TV Infotainment.
“Hotman Paris Show sekarang paling hits di TV infotainment dengan host Hotman dan co host Melani! Karena show khusus bagi pencari keadilan untuk viralkan penderitaan hukumnya!,” ungkapnya.
- Relawan Anies Baswedan Gelar Safari di Kampung-kampung Kota Bandung
- Pejabat Ini Dukung Palestina: Tolak Kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U20
- Pasca Cedera, Elkan Baggott Siap Bertanding Bersama Timnas Indonesia
- Ganjar Terapkan Kebijakan Pelarangan Buka Puasa Bersama Terhadap Pejabat
- Gegara Perang Sarung, Seorang Pria Tewas di Palmerah
Ia juga menyindir musuh-musuhnya walaupun Hotman Paris tidak menyembutkan namanya.
“Udahlah musuhku: kamu tidak akan bisa kalahkan Hotman dari aspek apapun! Malah Hotman makin hit,” kata dia.
KPI pusat memberikan sanksi dengan pemberhentian sementara program Hotman Paris Show sebab dinilai selalu menampilkan kemarahan Nikita Mirzani dan Elsa Syarif seperti tertulis pada keputusan itu.