Adanya Dugaan Korupsi di Tubuh Garuda, Karyawan Garuda Indonesia: Bila Perlu Pelaku Hukum Mati
Komentar

Adanya Dugaan Korupsi di Tubuh Garuda, Karyawan Garuda Indonesia: Bila Perlu Pelaku Hukum Mati

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Langkah Menteri BUMN Erick Thohir dalam membongkar dugaan korupsi di tubuh Garuda Indonesia didukung penuh oleh karyawan Garuda yang tergabung Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Sekarga).

Kemarin, Selasa 11 Januari 2022 Erick telah menyampaikan bukti-bukti dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kami dari serikat karyawan Garuda Indonesia menyatakan mendukung penuh langkah Bapak Menteri BUMN, Erick Thohir yang hari ini melaporkan indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia terhadap pengadaan pesawat ke Kejaksaan Agung,” kata Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty pada hari ini Rabu, 12 Januari 2022 sebagaimana dilansir detik.com.

Selanjutnya, Sekarga berharap Kejagung melakukan penyelidikan terhadap pengadaan seluruh jenis pesawat, dari tipe ATR hingga Boeing.

“Kami berharap Kejaksaan Agung dapat melakukan penyelidikan terhadap semua pengadaan pesawat baik pesawat tipe ATR, tipe CRJ maupun tipe Boeing.”

Baca Juga

“Ada dua tipe, Boeing 737 seri 800 dan Boeing 777,” katanya.

Tak hanya itu, Sekarga juga meminta semua yang terlibat diungkap.

Kemudian ia berharap seluruh pihak yang terlibat agar dihukum seberat-beratnya, jika perlu hukuman mati.

“Kami berharap semua ini bisa diungkap dan kami berharap, semua yang terlibat, baik yang teri maupun yang kakap harap diproses hukum, dan bila perlu dihukum seberat-beratnya minimal hukuman mati.”

“Kenapa ini penting untuk memberikan efek jera kepada siapa pun ke depan yang akan memimpin di tubuh PT Garuda Indonesia,” pungkasnya.