Terkini.id, Jakarta – Di tengah langkah penerapan New Normal, pemerintah menyampaikan telah memberikan izin untuk 102 daerah yang masuk kategori hijau untuk beraktivitas di luar rumah bagi warganya.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, pemerintah memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman.
Menurut Doni, ke-102 daerah ini telah dinyatakan termasuk ke dalam zona hijau atau belum terdampak penularan Covid-19.
“Kemarin Bapak Presiden Jokowi, memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 pemda untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman,” ujar Doni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (30/5/2020).
Adapun 102 wilayah tersebut meliputi 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh, 15 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, 3 Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau, 2 Kabupaten/Kota di Riau, 1 Kabupaten di Jambi, 1 Kabupaten di Bengkulu, 4 Kabupaten/kota di Sumatera Selatan, 1 Kabupaten di Bangka Belitung dan 2 Kabupaten di Lampung.
- Andi Amran Sulaiman Lantik Enam Pengurus IKA Unhas
- Pemprov Sulteng Luncurkan Perlindungan Jamsostek Bagi Puluhan Ribu Pekerja Rentan Lewat Program Berani Makmur
- Andi Amran Sulaiman Lantik Munafri Arifuddin Sebagai Ketua IKA Fakultas Hukum Unhas
- Andi Nurhiyari Tegaskan IWSS Siap Berperan Aktif, KKSS Harus Jadi Ormas Teladan yang Memberi Manfaat Nyata
- Hadir dengan Penyegaran Terbaru, Skutik Retro New Honda Scoopy Kini Makin Stylish
Kemudian, 1 Kota di Jawa Tengah, 1 kabupaten di Kalimantan Timur, 1 kabupaten di Kalimantan Tengah, 2 kabupaten di Sulawesi Utara, 1 kabupaten di Gorontalo, 3 kabupaten di Sulawesi Tengah, 1 kabupaten di Sulawesi Barat, 1 kabupaten di Sulawesi Selatan, dan 5 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya, 14 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur ada, 2 kabupaten di Maluku Utara, 5 kabupaten/kota di Maluku, 17 kabupaten/kota di Papua dan 5 kabupaten/kota di Papua Barat.
Doni melanjutkan, pemerintah berharap masing-masing pemdadapat tetap meneruskan anjuran pemerintah untuk selalu menegakkan protokol kesehatan secara ketat, penuh kehati-hatian dan tetap waspada terhadap ancaman Covid-19.
“Saya juga meminta setiap daerah untuk wajib memperhatikan ketentuan tentang testing yang masif, tracing yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19,” ucap dia seperti dikutip dari kompascom.
Sebelumnya Doni mengatakan, saat ini ada 102 kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau penularan Covid-19.
Menurut Doni, zona hijau berarti belum terdampak penularan penyakit tersebut.
“Pemerintah melakukan kategorisasi sesuai tingkat risiko di tiap daerah berdasarkan warna. Untuk zona hijau berarti kabupaten/kota yang belum terdampak, jumlahnya ada 102,” ujar Doni.
Pada Sabtu sore, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, masih ada penambahan kasus baru pasien positif Covid-19.
Menurut Yuri, berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga pukul 12.00 WIB, Sabtu, ada penambahan 557 kasus baru Covid-19.
“Sehingga secara akumulatif ada 25.773 kasus positif Covid-19 (di Indonesia) sampai saat ini,” kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu sore.
Berdasarkan data yang dipaparkan Yuri, kasus baru pasien positif Covid-19 tersebar di 24 provinsi.
Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 414 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.
Yuri melanjutkan, pemerintah juga mencatat ada penambahan 523 pasien yang telah dinyatakan sembuh.
“Dengan demikian, total pasien sembuh ada 7.015 orang,” tutur Yuri.
Kemudian, Yuri menyatakan kabar duka dengan masih adanya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Ada penambahan 53 pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona.
“Sehingga jumlah pasien meninggal dunia menjadi 1.573 orang,” ujar Yuri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
