Sesuai protokol covid, pasien dilayani dan observasi sambil disiapkan rujukan ke rumah sakit pusat rujukan Covid. Untuk dilakukan pemeriksaan swab.
“Pasien sudah kami rujuk ke Rumah Sakit Wahidin, karena masuk dalam pasien Covid. Untuk itu, kami memastikan apa yang telah dilakukan protokol kesehatan menghadapi ibu hamil, sudah sesuai aturan dan tidak ada yang dilanggar,”pungkasnya.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam akun instagramnya mengatakan, Ervina Yana yang bayinya meninggal dalam kandungan, karena terkendala tes swab sudah ditangani Pemerintah Provinsi Sulsel.
“Saya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel. Saat ini Ibu Ervina telah mendapat perawatan secara intensif di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo. Seluruh biaya perawatan hingga penyembuhan Ibu Ervina akan ditanggung Pemprov Sulsel,” kata Nurdin.
“Mari kita doakan agar Ibu Ervina diberikan kesembuhan dan keselamatan,” tambahnya.
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengunjungi Ervina Yana di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda, Rabu 17 Juni 2020.
Ervina Yana adalah ibu hamil yang dikabarkan tidak bisa melakukan persalinan di rumah sakit setelah beberapa kali ditolak. Dengan alasan harus melakukan uji swab terlebih dahulu.
Karena tidak mampu membayar biaya uji swab sebesar Rp 2,3 Juta, Ervina mondar-mandir ke beberapa rumah sakit.
Sampai akhirnya bayi dalam kandungannya meninggal. Karena tidak mendapat pertolongan.