Sebagai informasi, dibawah ini adalah daftar investasi bodong yang dilarang oleh pemerintah berdasarkan data Satgas Waspada Investasi (SWI):
– FX Family
Investasi perdagangan berjangka alias forex tanpa izin.
– Fahrenheit Robot Trading
Investasi perdagangan berjangka alias aset kripto tanpa izin.
– Indonesia Crypto Exchange
Bursa perdagangan aset kripto tanpa izin.
– Smart Gold atau Smartavatar Co. Ltd
Bursa perdagangan aset kripto tanpa izin.