Terkini.Id, Jakarta – Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha menyatakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atauPerpu Cipta Kerjabisa berujung padapemakzulanPresiden Joko Widodo aliasJokowi.
Musababnya, Perpu Ciptaker disusun dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian, kepentingan yang obyektif, pelibatan rakyat, hingga rasionalisasi yang bertanggung jawab terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
Pada 25 November 2021, MK memutuskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja cacat secara formil.
Lewat Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah memperbaikinya paling lama 2 tahun.
“Dengan adanya syarat-syarat pemakzulan, jika ada sebuah pelanggaran secara konstitusi, tentunya pemakzulan bisa saja dilakukan,” kata Abdul , Senin, 2 Januari 2023, dilansir tempo.co.
- Tanggapi Usulan Kapolri, Rachman Singgung Penyerangan terhadap Penyidik KPK oleh Oknum Polisi
- Sebut Ahok dan M Kece Bisa Saja Bernasib Sama Andai Mendapat Perlakuan Hukum Sama, ART: Remuk Redam Dilibas Sesama Tahanan
- Menohok! Tanggapi Isu Pilpres Diundur hingga 2027, Begini Kata Abdul Rachman Thaha
- Anggota DPD Kritik Pedas Komisaris Pelni, Said Didu Skeptis: Mereka Akan Abaikan
Adapun aturan ihwal pemakzulan Presiden tertuang dalam UUD 1945 pasal 7A-7C.
Aturan ini menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Abdul mengatakan penerbitan Perpu Ciptaker menunjukkan bahwa tanda-tanda otoritarianisme dalam kemasan peraturan perundang-undangan makin nyata.
Penerbitan beleid ini juga dinilai Abdul ugal-ugalan serta membahayakan kehidupan berundang-undang di Indonesia.
Ia menyebut penerbitan Perppu Ciptaker ibarat bunyi gong yang menandai masuknya Indonesia ke situasi krisis legislasi sekaligus krisis demokrasi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
