Anies Baswedan Sebut Kampung Susun Beda dengan Rusun
Komentar

Anies Baswedan Sebut Kampung Susun Beda dengan Rusun

Komentar

Terkini.id, Jakarta- Pembangunan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung di RW 05, Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Kampung susun ini rencana akan dibangun secara vertikal. Diperuntukkan untuk 75 keluarga korban penggusuran di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan pada 2016 silam.

Kampung susun ini dibangun di atas tanah seluas 4.000 meter persegi.

“Alhamdulillah hari ini mulai kita lunasi dan tunaikan (janji membangun hunian untuk korban gusuran) sebaik-baiknya,” ujar Anies, Kamis 7 Oktober 2021 kemarin, dilansir dari TribunNews.

Meski dibangun secara vertikal menyerupai rumah susun (rusun), Anies mengatakan bahwa kampung susun di Cakung memiliki sebuah keistimewaan.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Nantinya, setiap unit akan memiliki mezzanine, atau lantai tambahan yang terletak di antara lantai dasar dengan plafon.  

“Bangunan yang memungkinkan mereka produktif di rumah. Nah, itu rancangan bangunannya ada mezzanine, memungkinkan mereka bekerja di rumah,” ujar Anies.

Menurut Anies, rusun yang ada selama ini dirancang sebagai tempat istirahat, dan menyulitkan penghuninya untuk bekerja dari rumah, tren yang ada pada masa pandemi Covid-19.

“Ini pengalaman dari pandemi. Rumah-rumah kita, terutama rusun, tidak dirancang untuk menjadi rumah produktif, tapi rumah istirahat. Efeknya ketika harus WFH (work from home) mereka kesulitan bekerja dari rumah,” imbuhnya.

Adapun keistimewaan lainnya dari kampung susun ada di dalam hal pengelolaan.

Anies menyebutkan, pengelolaan kampung susun di Cakung akan diserahkan kepada penghuni, sebagaimana yang terjadi juga di Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara.

“Pengalaman di Kampung Akuarium, pengelolaan itu oleh warga penghuni. Jadi bukan oleh kami di DKI, tapi dikelola oleh penghuni,” kata Anies.

Menurut Anies, pengelolaan rusun akan lebih mudah jika diserahkan kepada warga. Aturan yang diterapkan merupakan aturan yang dibuat sendiri oleh penghuni kampung susun.

Diketahui, penggusuran warga Bukit Duri terjadi pada 26 September 2016 silam pada era pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Penggusuran dilakukan dalam rangka pengerjaan normalisasi Kali Ciliwung sebagai bagian dari upaya antisipasi banjir di Jakarta.