Antar Sekoper Sabu Dibungkus Kemasan Teh Cina, Kurir Ini Mengaku Akan Dibayar Rp200 Juta
Komentar

Antar Sekoper Sabu Dibungkus Kemasan Teh Cina, Kurir Ini Mengaku Akan Dibayar Rp200 Juta

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Seorang kurir ditangkap saat mengantarkan satu koper berisi sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina.

Kepada polisi, kurir itu mengaku akan dibayar Rp200 juta jika barangnya telah sampai kepada pemesan.

Kurir itu ditangkap oleh satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro di Hotel S, Bengkulu, pada 3 Agustus 2021. 

Kurir narkoba bernisial MT (22) itu tepatnya ditangkap Pelaku sekitar pukul 12.30 WIB.

Pihai kepolisisan mengungkap bahwa operasi penangkapan ini berawal dari informasi bahwa akan ada transaksi barang haram jaringan Tiongkok dan Malaysia yang rencananya bakal masuk ke Jakarta dan Tangerang.

Baca Juga

Berbekal informasi itu, polisi kemudian melakukan profiling dan menemukan bahwa barang haram tersebut bakal bertransaksi di daerah Bengkulu. 

“Tersangka ditangkap saat hendak mengantar satu koper biru berisi sabu-sabu kepada pemesan,” kata Yusri pada Senin, 16 Agustus 2021, dilansir dari JPNN.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya itu memberberkan bahwa dari dalam koper pelaku ditemukan 18,78 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. 

“Semua dibungkus dalam kemasan teh Cina,” ujar Yusri.

“Bakal dibayar Rp200 juta setelah barang sampai Jakarta atau kepada pemesan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, MT dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Yusri juga menegaskan bahw pihak kepolisian bakal mendalami lagi kasus tersebut lebih jauh.