Aurellia JKT48 Alami Pelecehan Seksual, Begini Kronologi Kejadiannya
Komentar

Aurellia JKT48 Alami Pelecehan Seksual, Begini Kronologi Kejadiannya

Komentar

 

Terkini.id, Jakarta – Salah seorang personel JKT48, Ni Made Ayu Vania Aurellia, mengalami tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab lewat media sosial.

Aurellia bersama manajemen JKT48 telah melaporkan hal itu kepada aparat berwajib. Laporan tersebut telah dilayangkan sejak 7 November 2020.

Dilihat dari unggahan di akun Twitter JKT48, Rabu 11 November 2020, tampak bukti laporan Aurellia terkait pelecehan seksual yang dialaminya tersebut.

Laporan itu terdaftar dengan Nomor LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.

Baca Juga

“Hari ini, 7 November 2020, N_AurelJKT48 telah melaporkan kejadian asusila yang menimpa dirinya pada tanggal 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda Metro Jaya bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya. Berikut surat tanda bukti laporannya,” cuit Twitter JKT48.

Dalam surat laporan tersebut, tertulis nama Ni Made Ayu Vania Aurellia sebagai pelapor pihak palapor. Sementara terlapor masih sementara dalam penyelidikan polisi.

Terkait kasus tersebut, pihak perwakilan manajemen JKT48 mengungkap kronologi kejadian dugaan asusila yang dialami membernya itu.

Manajemen JKT48 Rino mengungkapkan tindak asusila terhadap Aurellia tersebut terjadi di media sosial Instagram milik Aurellia pada 3 November 2020.

“Kejadiannya 3 November, Habis dia nge-share foto di Instagram ada akun yang nge-dm (direct massages),” kata Rino, Rabu 11 November 2020 seperti dikutip dari suaracom.

Saat mengunggah foto di Instagram, kata Rino, Aurellia JKT48 menerima pesan berkonotasi pelecehan dan gambar tidak senonoh dari akun tersebut.

Namun, Rino tak menjelaskan secara detail kata-kata dan gambar yang dimaksud.

“Komennya melecehkan sampai mengirim gambar yang nggak pantas,” ungkapnya.