Bahas Penerapan PSBB, Pengurus Masjid Babussalam Bersama RW 10 Adakan Tudang Sipukung
Komentar

Bahas Penerapan PSBB, Pengurus Masjid Babussalam Bersama RW 10 Adakan Tudang Sipukung

Komentar

Terkini.id, Makassar-Kurangnya kesadaran masyarakat mengenai imbauan atau intruksi yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat baik dari Kementerian Agama dan Fatwa MUI. Di mana isi imbauan tersebut meminta masyarakat untuk melaksanakan salat Jumat di rumah sementara waktu.

Pun, tahun ini kegiatan Ramadhan yakni salat tarawih, sahur, berbuka puasa bersama sampai salat idul fitri dilakukan di rumah saja sesuai dengan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 Kemenag yang ditetapkan di Jakarta, Senin, 6 April 2020 lalu.

Olehnya itu, kembali Drs. A. Alqadri, SH,, MH merupakan Ketua RW 10 dan Andi Makkulau, SE., MM, QIA, selaku Ketua Kemakmuran Masjid Babussalam melangsungkan pertemuan (tudang Sipulung) di Masjid Babussalam BPS. Kamis 16 April 2020. Pukul 13.30 WITA sampai selesai.

Bahas Penerapan PSBB, Pengurus Masjid Babussalam Bersama RW 10 Adakan Tudang SipukungPertemuan tersebut membahas dan mengevaluasi perkembangan covid 19 di wilayah BPS, sekaligus persiapan menyambut bulan Suci Ramadhan.

Pertemuan ini juga melibatkan ustadz-ustadz atau pengurus masjid untuk berdiskusi juga mengevaluasi instruksi yang sudah diterbitkan pemerintah pusat, fatwa MUI dan pemerintah daerah.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Untuk mengevaluasi lagi intruksi yang ada, bagi masyarakat yang belum menjalankan aturan tersebut,” jelas Al Qadri.

Dalam rapat tersebut Ketua RW 10 dan Ketua Masjid Babussalam pada prinsipnya tidak mengijinkan masjid dibuka untuk sholat berjamaah, terlebih untuk melaksanakan sholat jumat berjamaah.

“Walaupun kami rindu suasana seperti dulu, mengingat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah disetujui dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, masjid ini tetap dalam kondisi terkunci seperti ini. Atas dasar surat keputusan Menteri Kesehatan tersebut kami tetap mempertahankan wilayah ini agar tidak terinfeksi virus corona,” tutur Ketua RW 10 BPS.

Ketua RW 10 ini pun menuturkan, sampai ada pemberitahuan bahwa situasi corona sudah betul-betul aman. “Sejauh ini BPS boleh dikatakan zero (bebas) corona, karena itu kami ingin Perumahan BPS tetap steril, dan wacana kedepan nanti kami akan perketat lagi dengan penjagaan di pintu gerbang depan untuk akses keluar masuk ke BPS dengan menggunakan jasa security,” bebernya dihadapan peserta rapat.

“Kita harus bersatu, menciptakan suasana perumahan BPS tetap kondusif dan nyaman dari pandemi wabah covid-19,” jelas Al Qadri lanjut.

Lebih lanjut dijelaskan, kalau warga mau melaksanakan sholat berjama’ah tidak masalah, dengan catatan bertanggung jawab masing-masing, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Olehnya itu, kami tidak mengijinkan, akan tetapi apabila warga ingin sholat di Masjid ini dipersilahkan, dengan catatan apabila jamaah memenuhi persyaratan APD dalam melaksanakan ibadah di Masjid, dengan jaga jarak dan tidak berlama-lama di masjid, ketika sholat wajib memakai masker, sebelum masuk terlebih dulu mengukur suhu badan serta membawa hand sanitizer, juga membawa sajadah masing-masing.

Alqadri menandaskan, namun ketika Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/257/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Makassar Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka percepatan penanganan corons virus disease 2019 (Covid-19) tersebut resmi diberlakukan, tidak ada lagi toleransi, selain menutup rapat pintu masjid. Tidak satupun yang boleh masuk tanpa seijin Ketua RW dan Ketua Masjid Babussalam.

Bahas Penerapan PSBB, Pengurus Masjid Babussalam Bersama RW 10 Adakan Tudang SipukungSoal ada yang kontra terhadap kebijakannya, dikatakan Al Qadri Itu hal biasa bagi seorang pejabat, kita harus menyadari pendapat manusia yang tidak sejalan, namun kita tetap bersabar menghadapi hal semacam itu, karena kita harus menerima juga koreksi dari warga, dan perlu ada pembetulan dengan diajak berdialog untuk menyatukan persepsi.

Hadir Ketua Masjid beserta pengurus Masjid Babussalam, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bone Dr. H. Wahyuddin Hakim, M.,Hum yang kebetulan warga BPS dan Dewan Pembina Masjid Babussalam BPS.

Seluruh Ketua RT (12 RT) sejumlah Tokoh Masyarakat, Majelis Taklim, Dewan Pembina dan Penasehat Masjid Babussalam, Perangkat RW, dan warga dari perwakilan masing masing Rukun Tetangga.