Terkini.id, jKarta – Legislator Partai Demokrat, Benny Kabur Harman atau lebih dikenal dengan Benny K Harman menyoroti kasus korupsi yang kian marak terjadi di Indonesia.
Benny K Harman menyampaikan jika di era sekarang, korupsi bukan lagi menjadi kejahatan yang luar biasa tetapi telah berubah menjadi kejahatan biasa.
Menurutnya, para koruptor melakukan kejahatan ini secara terang-terangan, bukan lagi mengendap-endap yang dia ibaratkan dilakukan di ruang gelap.
Generasi millennial sekarang ini kata Benny K Harman, menginginkan calon pemimpin selanjutnya yang memiliki komitmen dalam hal pemberantasan korupsi.
Dengan kehadiran pemimpin yang punya komitmen memberantas korupsi, ini akan menjadikan korupsi kembali dianggap kejahatan luar biasa dan mengurangi angka korupsi di Indonesia.
- Benny K Harman Usir Wamenkum HAM dari Rapat Kerja
- Demokrat Tanggapi Usulan Ketua MPR Soal Pemilu 2024: Tidak Ada Alasan Menunda Pemilu untuk Tetap Berkuasa
- Politisi Demokrat Singgung Keberadaan Buzzer: Power of Reason Tergusur oleh Power of Money
- Aswanto Dicopot Dari Hakim MK, Benny K Harman: Melawan Kehendak Rezim Dicopot Tanpa Due Process of Law
- Sebut Publik Dibohongi Polisi, Benny K Harman Usul Kapolri Dinonaktifkan, DPR Keluarkan Penolakan
“generasi milenial menghendaki presiden terpilih di 2024, tokoh yang berkomitmen kuat berantas korupsi dan menjadikannya kejahatan luar biasa. Di era now korupsi menjadi kejahatan biasa (ordinary crime). Bukan lagi dilakukan di ruang gelap, tapi di siang hari bolonh. #RakyatMonitor#”, kata Benny K Harman seperti dikutip dari cuitannya, Rabu 28 September 2022.

Politisi Demokrat ini juga menyatakan dukungan kepada Presiden dan KPK untuk memberantas korupsi dan meminya untuk menangkap semua pejabat yang masuk dalam lingkaran hitam kejahatan korupsi.
Disamping itu, menurutnya, langkah pemberantasan korupsi harus dimulai dengan kehendak hukum bukan melibatkan kehendak penguasa yang hanya memberlakukan hukum untuk lawan dan tumpul ke kawan.
“Kita dukung Presiden dan dukung penuh KPK berantas korupsi, tangkap semua para kepala daerah yang jelas-jelas disangka melakukan korupsi. Tapi laksanakan itu seturut kehendak aturan hukum, bukan seturut selera penguasa apalagi hanya tajam ke lawan tumpul dan tumpul ke kawan. #RakyatMonitor#”, tulisnya.

Kasus Korupsi Besar di Indonesia
Sebelumnya, ada kasus korupsi terbesar yang terjadi baru-baru ini. Kasus ini melibatkan Surya Darmadi yang kerugian akibat korupsi yang dilakukan mencapai Rp 78 triliun.
Selain kasus korupsi yang dilakukan Surya Darmadi, juga pernah terjadi kasus mega korupsi Asabri yang merugikan negara sekitar Rp 23 Triliun.
Kemudian kasus kejahatan mega korupsi selanjutnya yakni kasus Jiwasraya yang merugikan negara sekitar Rp 17 Triliun.
Jika ditotalkan ke tiga kasus mega korupsi tersebut, maka dalam kurun waktu lima tahun Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 118 Triliun.