Terkini.id, Jakarta – Saat daftar MyPertamina, beberapa dokumen perlu disiapkan. Dokumen tersebut tergantung jenis kendaraan. Beda kendaraan maka beda pula persyaratannya. Berikut ulasannya, Jumat 8 Juli 2022.
Disampaikan bagi pembeli Pertalite dan Solar subsidi bahwa kedepannya harus terdaftar pada MyPertamina. Pendaftaran tersebut di MyPertamina dibuka pada tanggal 1 Juli hingga 30 Juli 2022.
Dilansir pada situs resmi MyPertamina, terdapat sejumlah dokumen yang telah menjadi syarat pendaftaran buat membeli Pertalite dan Solar subsidi. Berikut daftarnya juga dilansir dari detikoto:
1 Untuk Kendaraan komersial barang
– Foto KTP
– Foto Diri
– Foto STNK Depan dan belakang (dibuka)
– Foto KIR
– Foto kendaraan tampak semua
– Foto nomor polisi kendaraan
- Satgas RAFI 2026, Pertamina Sulawesi Perkuat Distribusi BBM dan LPG Lewat 4 Pilar Layanan
- Mudik Lebih Hemat! Pertamina Siapkan Promo BBM, THR hingga Takjil Gratis Lewat MyPertamina
- Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina, Temani Aktivitas Masyarakat Selama Nataru
- Buruan Nikmati Promo Kemerdekaan dari Pertamina Patra Niaga Melalui Aplikasi MyPertamina
- Momentum Hari Sumpah Pemuda, Pertamina Sulawesi Apresiasi Pengguna Setia MyPertamina
2 Untuk Layanan umum
– Foto KTP
– Foto Diri
– Foto STNK Depan dan belakang (dibuka)
– Foto KIR
– Foto kendaraan tampak semua
– Foto nomor polisi kendaraan
3 Untuk Dokumen Kendaraan Pribadi
– Foto KTP
– Foto Diri
– Foto STNK Depan dan belakang (dibuka)
– Foto KIR
– Foto kendaraan tampak semua
– Foto nomor polisi kendaraan
– Kendaraan komersial barang
– Foto KTP
– Foto diri
– Foto STNK Depan dan Belakang (dibuka)
– Foto KIR
– Foto Kendaraan Tampak Semua
– Foto nomor polisi kendaraan
– Foto NPWP
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
