BPJamsostek Maluku dan OJK Edukasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke Pendeta

BPJamsostek Maluku dan OJK Edukasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke Pendeta

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini, Maluku – BPJS Ketenagakerjaan Maluku bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dalam memberikan pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para peserta Training of Trainers (ToT) dan edukasi keuangan yang melibatkan para pendeta Gereja Protestan Maluku (GPM) tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dua lembaga dalam meningkatkan literasi keuangan sekaligus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk para pelayan jemaat yang memiliki peran penting dalam membina masyarakat.

BPJamsostek Maluku dan OJK Edukasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke Pendeta
BPJS Ketenagakerjaan Maluku bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dalam memberikan pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para peserta Training of Trainers (ToT) dan edukasi keuangan yang melibatkan para pendeta Gereja Protestan Maluku (GPM) tahun 2025.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap pekerja tanpa membedakan profesi.

“Pendeta memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam menggembalakan umat. Oleh karena itu, perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting agar mereka dan keluarganya terjamin dari risiko sosial ekonomi,” ujar Mintje dalam keterangan resminya.

Sebagai bagian dari kegiatan, kata dia BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku juga menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhum Semeul Talabessy, yang merupakan Pengasuh Jemaat GPM Haruku-Sameth.

Baca Juga

“Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku kepada keluarga ahli waris,” imbuhnya.

BPJamsostek Maluku dan OJK Edukasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke Pendeta
BPJS Ketenagakerjaan Maluku bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dalam memberikan pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para peserta Training of Trainers (ToT) dan edukasi keuangan yang melibatkan para pendeta Gereja Protestan Maluku (GPM) tahun 2025.

“Perwakilan ahli waris menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian serta perlindungan yang diberikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” sambungnya.

Ia juga berharap agar kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Maluku dan OJK ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman para pendeta mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus menjadi agen dalam menyampaikan edukasi kepada jemaatnya.

“Dengan demikian, kesadaran kolektif masyarakat Maluku terhadap pentingnya perlindungan pekerja dapat terus meningkat,” tandasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.