Terkini.id, Makassar – Dalam rangka merespon begitu banyaknya permasalahan pertanahan dan tata ruang di lapangan yang harus diselesaikan sehingga Badan Pertanahan Nasional se Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kejaksaan Negeri Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama.
Penandatanganan MoU yang digelar di Baruga Pattingalloang, Kompleks Gubernuran, Makassar, Kamis 6 Februari 2020 dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Muhammad Firdaus dan Kepala Agraria/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, Bambang Priyono menandatangani Nota Kerjasama.
Adapun tema dari kegiatan ini adalah Koordinasi dan Kerjasama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Rangka Penegekan Hukum dan Pemulihan Aset di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
Kakanwil ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Priono, SH.MH dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pelaksanaan Nota Kesepakatan antara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dengan Kejaksaan Agung.

- Minim Pengawasan, Tanah Kosong Rentan Diserobot, Simak Imbauan ATR/BPN
- Rakor ATR/BPN dan KPK, Pemkot Makassar Perkuat Tata Kelola Aset
- ATR/BPN Perkuat Kanal Pengaduan Digital, Dorong Transparansi Layanan Publik
- Mudik Lebaran 2026, Tiga Kantah di Sulsel Tetap Buka Layanan Sertipikat
- ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Balik Nama Sertipikat Tanah Setelah Jual Beli
“Tujuannya untuk meningkatkan sinergitas, optimalisasi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kemudian Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan di dalam Negeri maupun di Luar Negeri, Pengamanan Pembangunan Strategis di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruangm,” urainya.
Saat ini, menurut Bambang begitu banyak aset pemerintah yang tidak diketahuai keberadaannya, bahkan beberala aset negara berupa tanah yang telah terdaftar dalam daftar aset harus rela dihapus dari daftar asset.
“Hal itu karena tidak bisa dipertahankan keabsahannya di hadapan pengadilan,” bebernya.
Selain itu, pelaksanaan pengadaan tanah yang termasuk dalam program strategis nasiolan di Provinsi Sulawesi Selatan , belum berjalan optimal bahkan cenderung terhambat karena dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya bukti fakta perolehan yang tidak jelas karena tidak dilengkapi dengan bukti perolehan bahkan ada yang belum terdaftari sebagai aset.
“Dengan demikian diharapkan kerjasama ini mampu mengoptimalkan koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang,” jelasnnya.
“Besar harapan kita dengan kerjasama ini pelaksanaan pengamanan aset-aset pemerintah dapat terrealisasi dengan baik dan program kerja strategis nasional yang telah dicanangkan dapat diselesaikan dengan cepat, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat,” sambungnya.
Masih kata dia, sebuah kebanggaan atas kepercayaan kepada pihaknya untuk dapat turut menjaga dan meletakkan fungsi ekonomi formal pada bidang-bidang tanah di Sulawesi Selatan dengan cara mendaftarkan setiap bidang tanah.
“Saya merasa bersyukur dan berbesar hati, karena saya selaku Kakanwil ATR/BPN Sulawesi Selatan akan memulai tugas ini dari titik ini, di Gedung Pattingalloang Rujab Gubernur bersama bapak Gubernur, Kapolda, Pangdam, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Tinggi dan semua yang hadir di sini, menunjukkan dukungannya secara formal melalui perjanjian kerja sama,” pungkasnya.
Lebih lanjut menyampaikan, tanah sudah pasti adalah anugrah. Sekuat tenaga akan merawat, menjaga dan memuliakan tanah di Sulawesi Selatan.
“Formula langkah-langkah penyelesaian sudah kami rumuskan. Indikator kemuliaan tanah di Sulawesi Selatan sudah kami definisikan dengan membuat loket layanan menjadi ramah, sistematis pendaftaran tanah, penuntasan tunggakan layanan, peningkatan integrasi sektor pertanahan dengan ekonomi formal.
Selain itu, penurunan tingkat sengketa, adalah hal hal yang perlu dukungan agar dapat tercapai pada triwulan ketiga.
“Saya mendorong kepada staf saya, untuk menjadi jawaban atas doa yang diucapkan ketika seorang hendak meminta layanan pertanahan, karena hanya dengan cara itu harkat dan martabat kita akan dimuliakan,”katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dewilmar, SH. MH dalam sambutannya, menyampaikan bahwa, MuU terkait permasalahan pertanahan dan tata ruang hadir sebagai langkah maju untuk merespon begitu banyak permasalahan pertanahan dan tata ruang di lapangan yang harus diselesaikan.

“Penyelesaian tersebut menjadi penting dalam rangka proses pembangunan infrastruktur maka dari itu harus menjadi perhatian bersama, antara lain program PTSL program tersebut harus berbanding lurus dengan tata ruang dan sejalan dengan program landreform agrarian,” kata dia.
Permasalahan pertanahan dan tata ruang hanya dapat diselesiakan jika kita satu sama lain dapat menurunkan ego sektoral dalam melaksanakan program tersebut.
“Kejaksaan dalam hal ini melakukan mitigasi hukum dan pendampingan sekaligus memberikan keamanan dalam pelaksanaannya,” imbuhnya.
Terakhir Gubernul Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dalam sambutannya secara spesifik mengatakan masalah tanah selalu menjadi masalah klasik.
“SeDngan MoU ini akan lebih mempercepat langkah kita utamanya dalam rangka percepatan pembangunan Sulawesi Selatan,” ujar orang nomor satu di Sulsel ini.
Menuru Nurdin, satu-satunya propinsi yang berhasil mengembangkan aset senilai Rp7,1 triliun yang merupakan prestasi yang luar biasa.
“Kolaborasi Kejaksaan dan Badan Pertanahan ini akan mempercepat proses penyiapan lahan dan tata ruang untuk mendukung program strategis pemerintah. Terima kasih ATR/BPN imbuhnya.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini juga mengajak semua komponen aparat mengikuti langkah yang digagas Kejati Sulsel dan Kanwil Badan Pertanahan Sulsel untuk memperkuat kolaborasi.
“Sejak awal menjabat Gubernur Sulsel membangun sinergitas. Saya terus mendorong semua pihak untuk memperkuat sinergitas,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
