Terkini.id, Jakarta- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (Ketum PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta pemerintah untuk memulihkan izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.
Permintaan Ketum PKB Cak Imin untuk memulihkan izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang disampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah dari Mekah, Minggu 10 Juli 2022.
Cak Imin menyatakan permintaannya tersebut disampaikan setelah membaca permintaan wali santri dan pengurus Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.
Mengetahui permintaan mereka, Cak Imin lantas meminta pemerintah untuk segera membentuk tim persiapan pemulihan izin kembali Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.
“Membaca permintaan wali santri dan pengurus pesantren assidiqiyah Ploso Jombang Jatim, saya minta pemerintah segera membentuk tim persiapan pemulihan ijin kembali,” tulis Cak Imin, @cakimiNOW.
- Cak Imin dan Jajaran Elit Partai PKB Temui Susilo Bambang Yudhoyono, Bahas Apa?
- Cak Imin Apresiasi MA Tolak Kasasi Hukuman Mati Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati
- Prediksi Pengamat Cak Imin Hanya Jadi Fasilitator Bukan Capres atau Cawapres
- Soal Bocornya Data Pribadi oleh Hacker Bjorka, Mahfud MD: Saya Tak Ambil Pusing
- Cak Imin Diserang Bjorka: Pertahanan Nasional Kita Terganggu, Pasukan Harus Disiapkan
Adapun permintaan Cak Imin bermaksud agar masa depan santri Ponpes Shiddiqiyah tertangani.
“Agar masa depan para santri tertangani,” ujarnya.
Cak Imin lantas menyebut jangan sampai sebuah kejahatan mengorbankan semua yang tidak ikut bersalah.
“Jangan sebuah kejahatan mengorbankan semua yang tidak ikut bersalah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama RI (Kemenag RI) telah mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang.
Adapun Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengatakan bahwa nomor statistik dan tada daftar Ponpes Shiddiqiyah Jombang telah dibekukan.
“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” ujar Waryono, dikutip dari sindonews.com, Kamis 7 Juli 2022.
Tindakan tegas Kemenag ini diambil usai munculnya dugaan kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri oleh salah satu pemimpinnya berinisial MSAT.
Waryono menyampaikan tindakan pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum. Tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.
“Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” tutur Waryono.
Selain itu, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.
“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri,” tutup Waryono.