Terkini.id,Gowa – Sedikitnya terdapat 60 unit mesin jahit disalurkan kepada 5 kelompok wirausaha baru, yang ada di Kabupaten Gowa. Bantuan mesin jahit tersebut merupakan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kementrian Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Komisi IX DPR RI.
Aliyah Mustika Ilham, selaku anggota Komisi IX DPR RI, yang hadir menyerahkan langsung bantuan mengatakan, bahwa bantuan ini diberikan untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat khususnya ibu rumah tangga.
“Bantuan ini kami (Komisi IX DPR RI) programkan bersama Kementrian Ketenagakerjaan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya ibu rumah tangga yang tidak terlalu banyak memiliki kesibukan dirumah, sehingga bisa memanfaatkan waktu luang untuk menjahit,” ujar Aliyah, di sela-sela penyerahan bantuan, di ruang Pola SMKN 3 Gowa.
Anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 ini juga menambahkan, bantuan Tenaga Kerja Mandiri ini diharapkan bisa membantu meringankan beban perekononian warga Gowa.
“Kami harapkan, dengan adanya kelompok kerja ini ibu-ibu rumah tangga bisa membantu suami dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,” kata Politisi Partai Demokrat ini.
- Aliyah Mustika Ilham Gandeng Kemenkes Sosialisasi KIE dan Mutu Alkes serta PKRT
- Aliyah Mustika Ilham Serahkan Bantuan Alat Kesehatan ke Pemkot Palopo
- Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Aliyah Mustika Ilham Gencar dan Masif Sosialisasi KIE
- Cegah DBD Sejak Dini, Aliyah Mustika Ilham dan Kemenkes Lakukan Sosialisasi Lewat Germes
- Hari Ibu: Aliyah Mustika Ilham Dapat Surprise Puisi dan Pantun Penuh Makna dari Suami dan Anak
Selain mendapatkan bantuan mesin jahit, seluruh anggota kelompok usaha ini juga diberikan pembekalan materi dan pelatihan menjahit selama 3 hari oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Gowa.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Sub Direktorat Tenaga Kerja Mandiri Kementerian Ketenagakerjaan Siti Rochmih, Asisten 2 Pemerintah Kabupaten Gowa Mappasomba, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Gowa, Solehuddin.