Terkini.id, Makassar – DPRD Kota Makassar mengundang Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk menindaklanjuti Surat dari LSM Laskar Merah Putih (LMP) Perwakilan Sulsel.
Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Makassar, Erick Horas didampingi beberapa anggota Dewan lainnya, Muchlis Misbah, Ari Ashari Ilham, Budi Hastuti dan lainnya.
Erick mengatakan dalam sambutannya bahwa Polemik seputar belum cairnya dana pensiunan pegawai PDAM Makassar yang bersoal dengan Pihak Asuransi Bumiputera 1912 sebagai tempat Asuransi para Pensiunan PDAM Makassar.
Direktur Tehnik PDAM Makassar, H. Asdar Ali menyampaikan bahwa data dari Actuaria semacam KAP dari Bumiputera, Dana Pensiunan PDAM Makassar sebesar kurang lebih Rp80 Miliar di tahun 2019 dan masih tersimpan di Bumiputera.
Asdar menambahkan bahwa Direktur Utama dan Dirtek bersama Lawyer PDAM Makassar juga sudah bertemu dengan Pimpinan Pusat AJB Bumiputera 1912 serta Perwakilan Pemegang Polis dari Asuransi Bumiputera 1912 di Kantor Bumiputera Jakarta, pada Senin 20 Februari 2023 dan mereka menjanjikan dalam waktu dekat solusi soal Polemik Pembayaran Dana Pensiunan Pegawai PDAM Makassar yang tersimpan dan belum terbayarkan.
- Pelanggan Wilayah 6 Manggala Apresiasi Respons Cepat Perumda Air Minum Makassar
- Pipa PDAM Makassar di Kumala Bocor, Distribusi Air Bersih di Sejumlah Wilayah Alami Penurunan
- Dirut PDAM Makassar Imbau Pelanggan Jaga Meteran Air: Jangan Sampai Hilang
- Kerjasama dengan BTN Syariah, PDAM Makassar: Masyarakat Makin Mudah Bayar Air Lewat Online
- Sapa Pelanggan, Direksi PDAM Makassar Sosialisasikan Pembayaran Tagihan Air Secara Online
“Izin dari OJK sudah ada untuk menghitung dana pemegang polis yang akan dibayarkan, semoga dalam waktu dekat akan segera mereka berikan kepada PDAM Makassar,” ungkap Asdar, Kamis 23 Februari 2023.
Sementara itu, Kanwil Sulawesi Selatan sebagai perwakilan Bumiputera, Aslim mengatakan bahwa memang saat ini sementara ada perhitungan dari pusat soal pembayaran asuransi dari Pensiunan Pegawai PDAM Makassar.
“Kami juga berharap polemik ini segera diselesaikan walaupun memang ada hitung-hitungan dari Tim Actuaria Bumiputera,” ucapnya.
Hj. Muliati sebagai anggota dewan menyampaikan bahwa Bumiputera harus bertanggungjawab atas kejadian ini karena mereka sudah menunggu lama untuk dibayarkan.
Lebih lanjut, Muchlis Misbah mengatakan bahwa pihak LMP juga harusnya kritis terhadap Bumiputera karena dana pensiunan ada di sana bukan di PDAM.