DPRD Palopo Resmi Terima Pertanggungjawaban APBD 2019 Wali Kota Palopo

DPRD Palopo Resmi Terima Pertanggungjawaban APBD 2019 Wali Kota Palopo

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Palopo – Wali Kota Palopo, H Muh Judas Amir bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaeni menandatangani keputusan bersama pada rapat paripurna, Selasa, 28 Juli 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo.

Keputusan bersama itu merupakan persetujuan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2019 yang telah disetujui menjadi Perda.

Wali Kota Palopo dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerja keras dukungan dan kerjasamanya atas disetujuinya rancangan peraturan Ranperda tentang pelaksanaan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2019. 

“Alhamdulillah Raperda pelaksanaannya telah disetujui, telah diselesaikan dengan baik sesuai dengan mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan sesuai ketentuan,” ungkap Wali Kota.

“Hal ini tentu tidak dapat terwujud tanpa kerja sama yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan ranperda ini,” lanjutnya. 

Baca Juga

Wali Kota melanjutkan, Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan alat pemerintah dalam melakukan evaluasi serta sebagai sarana dalam menyediakan informasi pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan ditetapkannya perda ini diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan keuangan di masa yang akan datang,” ujarnya. 

Paripurna ke-23 masa sidang ke-3 tahun 2020 itu dihadiri juga wakil Wali Kota Palopo, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala kantor kementerian agama kota palopo, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah lingkup pemkot palopo.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.