Terkini.id, Jakarta – Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo Dalam Rangka Penyerahan Peraturan Daerah tentang pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Dan Belanja Daerah Tahun 2020 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo 21 Juni 2021.
Laporan Ketua DPRD Kota Palopo Hj. Nurhaenih, dia mengungkapkan bahwa kehadiran Anggota Dewan saat ini berjumlah 15 Orang dari 25 Anggota dewan.
Kemudian dia menyampaikan bahwa Peraturan DPRD Kota Palopo Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kota Palopo Nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib Penjelasan Wali Kota Dalam Rapat Paripurna Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Yang Berasal Dari Wali Kota.
Walikota Palopo menyampaikan, penyerahan Ranperda yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban laporan keuangan.
Kemudian beliau menyampaikan bahwa Peraturan DPRD Kota Palopo Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kota Palopo Nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib menyatakan bahwa
- Kisah di Balik Pendirian dan Penamaan RSUD dr Palemmai Tandi di Palopo dan Pengakuan Judas Amir
- Judas Amir dan 9 Tokoh Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden
- Judas Amir Minta Anggota DPRD Belajar Lagi, Bantah Tudingan Utang Rp100 Miliar
- Disperindag Sulsel dan Pemkot Palopo Gelar Pasar Murah
- Pemkot Palopo Siapkan 48 Hektar Lahan untuk Budidaya Pisang
“Pada sektor pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 99,88 persen dari target pendapatan daerah sekitar sedangkan belanja daerah terealisasi 86,26 persen dari alokasi anggaran kurang lebih sebesar Rp.1,09 triliun.”
“Dan beliau mengharapkan agar Kerjasama dalam mengelola Keuangan daerah dapat terus berjalan harmonis sampai tahun – tahun selanjutnya.”Ujarnya
Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo dihadiri oleh Walikota Palopo HM.Judas Amir, Ketua DPRD Kota Palopo Dr.Hj.Nurhaeni,S.Kep.,M.Kes ,Abdul Salam,S.H Selaku Wakil Ketua ,Irvan,S.T Selaku Wakil Ketua II,Serta Para Anggota Dewan.