Dudung Abdurachman, Jenderal KSAD Yang Berani Lawan FPI
Komentar

Dudung Abdurachman, Jenderal KSAD Yang Berani Lawan FPI

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Presiden Jokowi resmi melantik Letjen Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada Rabu 17 November 2021.

Letjen Dudung menjadi KSAD terpilih menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang naik jadi Panglima TNI.

Pelantikan Dudung Abdurachman yang menjadi KSAD kini tengah menjadi perbincangan publik sebab Dudung disebut-sebut sebagai anggota TNI yang berani melawan FPI.

Pada November 2020, Dudung yang berstatus sebagai Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) memerintahkan prajurit Garnisun Tetap I/Jakarta untuk mencopot baliho Front Pembela Islam (FPI) yang tertera seruan Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk menjalankan Revolusi Akhlak.

Baliho tersebut awalnya sudah dicopot oleh Satpol PP sebab tak memiliki izin, tetapi FPI kembali memasangnya. Hal itu membuat Dudung geram dan meminta pasukannya untuk turun tangan.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Bahkan, mobil operasi Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI dikerahkan Dudung hingga ke daerah Petamburan diiringi bunyi sirine yang menggema di sepanjang jalan raya.

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” ujar Dudung kepada wartawan seusai apel pasukan di Monas kala itu, Jumat 20 November 2020.

Menurut Dudung, Indonesia adalah negara hukum. Sehingga semua elemen masyarakat harus taat kepada hukum, termasuk pemasangan baliho. Ada aturan dan juga pajak yang telah mengikatnya.

Tak hanya sekedar mencopot baliho, Dudung juga meminta FPI untuk dibubarkan saja jika mengganggu masyarakat.

Dengan sikapnya yang menuai kontroversi  dari beberapa kalangan itu, Dudung pun tak gentar dan siap menghadapi mereka yang membuat ulah di Ibu Kota.

Keberanian Letjen Dudung tersebut tentu patut diacungkan jempol, meskipun citra mantan Gubernur Akmil itu menjadi buruk di mata FPI dan para pengikutnya.

Namun, bagi Pemerintah hal ini menambah poin plus alasan mengapa Letjen Dudung terpilih menjadi KSAD.