Akhirnya, Ferdy Sambo Ngaku Rencanakan Pembunuhan Brigadir J Bersama Bharada E dan Brigadir RR

Akhirnya, Ferdy Sambo Ngaku Rencanakan Pembunuhan Brigadir J Bersama Bharada E dan Brigadir RR

R
Ainur Roofiqi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta- Polri telah mengungkap motif mantan Kadi Propam Polri Ferdy Sambo memerintahkan untuk membunuh Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadi J.  

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyatakan bahwa Ferdy Sambo mengaku marah karena tindakan Brigadir J yang dinilai melukai martabat keluarganya. 

Dikatakan, Ferdy Sambo marah dan emosi usai mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi

“Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian, dikutip dari Detik, Kamis 11 Agustus 2022. 

Saat di Magelang, Ferdy Sambo mendapat laporan dari istrinya Putri terkait perlakuan Brigadir J yang melukai keluarga. 

Baca Juga

Namun, Brigjen Andi Rian tidak menyebutkan dengan jelas tindakan yang dimaksud. 

“Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua,” jelasnya.

Akibat emosi dengan laporan tersebut, Sambo lantas memberi perintah untuk membunuh Brigadir J kepada Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal.

“Oleh karena itu kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” tukasnya.

Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 sore di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

Atas kejadian ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantas memerintahkan mengusut kasus ini dengan membentuk tim khusus. 

Untuk tim eksternal, Komnas HAM dan Kompolnas dilibatkan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian mengumumkan Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J

Ada empat orang tersangka di kasus itu, termasuk Ferdy Sambo yang disebut menjadi dalang penembakan dan merekayasa kasus tersebut.

“Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Sigit di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.

Selain Sambo, ada tiga tersangka lain terkait pembunuhan Brigadir J. Antara lain, Kuat Ma’ruf yang merupakan sopir istri Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer dan Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.