Gaji ke-13 ASN Pemkot Makassar Belum Cair, BPKAD: Sudah Sesuai Hitung-hitungan
Komentar

Gaji ke-13 ASN Pemkot Makassar Belum Cair, BPKAD: Sudah Sesuai Hitung-hitungan

Komentar

Terkini.id, Makassar – Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya direncanakan Minggu kedua bulan Juni 2019 tidak terealisasi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Makassar, Nur Kamarul Zaman, mengatakan gaji ke-13 rencananya bakal cair pada pada bulan Juli.

“Baru dapat cair pada awal bulan Juli mendatang,” ungkap dia saat ditemui di Balai Kota Makassar, Rabu, 27 Juni 2019.

Pemerintah Kota (Pemkot), kata dia, menyiapkan anggaran kurang lebih 60 miliar untuk seluruh ASN. Saat ditanya ihwal keterlambatan pembayaran gaji ke-13 kepada  ASN, dia mengatakan hal tersebut sudah sesuai hitung-hitungan.

Sejauh ini, kata Nur, pihaknya tengah memproses pembayaran gaji serta menunggu Surat Perintah Membayar (SPM) tiap SKPD dimana harus adanya kelengkapan administrasi.

Pemkot menunggu SPM dari tiap SKPD

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Sebelumnya, Selasa, 11 Juni 2019, Nur Kamarul Zaman mengatakan, gaji ke- 13 ASN akan cair pada Minggu kedua bulan Juni 2019.

Nur mengatakan, saat ini, pihaknya menunggu Surat Perintah Membayar (SPM) tiap SKPD sebagai bagian kelengkapan administrasi.

“ASN harus tertib administrasi dulu, setelah itu baru terima gaji 13,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, pembayaran gaji ke-13 akan terealisasi setelah pembayaran gaji pokok diberikan pada bulan Juni.

“SPM SKPD juga harus disiapkan karena  SKPD baru menyiapkan SPM untuk (gaji pokok) bulan Juni saja, belum masuk untuk gaji ke-13, yang jelas bulan Juni kita cairkan,” ungkapnya.