Haramkan Musik, Kelompok Taliban Eksekusi Mati Penyanyi Folk di Afghanistan

Haramkan Musik, Kelompok Taliban Eksekusi Mati Penyanyi Folk di Afghanistan

Dzul Fiqram Nur
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Internasional – Taliban telah melarang segala jenis musik disenandungkan di negara Afghanistan, karena menurut mereka, musik dalam agama Islam hukumnya haram.

Dulunya, Taliban juga telah melarang musik dalam pemerintahan pertamanya di Afghanistan dari tahun 1996 hingga 2001.

“Musik dilarang dalam Islam. Kami berharap kami dapat membujuk orang untuk tidak melakukan hal-hal seperti itu, daripada menekan mereka,” ucap Juru Bicara Taliban, dikutip dari pikiran rakyat.

Namun, baru-baru ini, Taliban dilaporkan telah melakukan eksekusi mati terhadap seorang penyanyi folk kenamaan asal Afghanistan.

Penyanyi tersebut bernama Fawad Andarabi, diketahui telah menjalani eksekusi mati dengan cara ditembak mati pada Jumat, 28 Agustus 2021.

Baca Juga

Fawad Andarabi diketahui selalu memainkan alat musik semacam biola yang disebut ghichak dan menyanyikan lagu-lagu tradisional tentang negaranya selama kariernya.

Adapun eksekusi mati dilakukan oleh pihak Taliban kepada penyanyi folk tersebut selang beberapa hari setelah Taliban melarang musik di Afghanistan karena dianggap tak sesuai dengan syariat agama Islam.

Pihak keluarga korban mengatakan bahwa Fawad Andarabi dieksekusi mati oleh Taliban setelah berhasil menggeledah rumahnya.

Anehnya, saat melakukan penggeledahan di rumahnya, kelompok Taliban tersebut sempat minum teh bersamanya.

Anak Fawad Andarabi, Jawad mengatakan bahwa ayahnya telah ditembak mati tepat di bagian kepalanya di sebuah ladang pertanian.

Ia mengaku heran, mengapa ayahnya dibunuh, padahal, ayahnya hanya sekedar penghibur belaka.

“Dia tidak bersalah, seorang penyanyi yang hanya menghibur orang,” ungkapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.