Terkini.id, Jakarta – Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) akan segera memeriksa perihal laporan kerangkeng manusia, yang ada di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
“Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak. Minggu ini bisa kirim tim ke sana,” kata Komisioner Pemantauan Komnas HAM Muhammad Choirul Anam di gedung Komnas HAM, Senin, 24 Januari 2022.
Choirul menilai bahwa atas kasus ini diperlukan tindakan yang cepat, pasalnya sudah ada bukti pendukung yang telah diberikan Migrant CARE.
Migrant CARE merupakan pelapor pertama mengenai temuan kerangkeng manusia ini.
“Semakin cepat akan semakin baik karena ini jelas ada penjaranya, ada orangnya dan ada jumlah orangnya. Makannya kami segera respons ini dengan baik,” jelasnya.
- Keluarga Korban Kerangkeng Manusia Tidak Berani Memberi Kesaksian Negatif, LPSK: Bupati Langkat Punya Kemampuan Kontrol Sosial
- Bak Telan Pil Pahit! Usai Ditangkap KPK Hingga Dinonaktifkan dari Jabatannya, Kini Bupati Langkat Sumut Dijerat Pasal Berlapis!
- Tersangka Penganiayaan Kerangkeng Manusia Tidak Dipenjarakan, Edwin Partogi: Padahal Perbuatan Mereka Telah membuat Luka, Trauma dan Kematian
- Kapolda Sumatera Utara Ungkap Ada Orang Lain yang Terlibat Dalam Kasus Kerangkeng Manusia
- Soal Penyelidikan Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi: Ada Dugaan Penganiayaan Hingga Cacat
Pada awal kasus ini bermula dari Migrant CARE yang mendapat laporan, bahwa terdapat temuan kerangkeng manusia yang berada di rumah Bupati Langkat.
“Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi,” ucap ketua pusat studi migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah saat memberi keterangan yang dikutip dari detiknews.com pada Senin, 24 Januari 2022.
Anis juga mengatakan bahwa hal ini, merupakan pelanggaran terhadap etika kemanusiaan.
Jika dilihat dari keterangan polisi, kerangkeng itu merupakan tempat rehabilitasi narkoba, yang dibuat kepala daerah secara pribadi.
Pada saat ditemukan, kerangkeng manusia berisikan 4 orang yang berada di dalamnya.
“Kita pada waktu kemarin teman- teman dari KPK yang kita back-up, melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Senin, 24 Januari 2022.
Panca juga mengatakan, bahwa ia telah mengkonfirmasikan kerangkeng manusia tersebut dengan Terbit Rencana. Menurut hasil keterangannya, kerangkeng manusia itu telah berfungsi selama 10 tahun lamanya.
“Tapi sebenarnya dari pendataan kita, pendalaman kita bukan tiga empat orang itu, kita dalami itu masalah apa, kenapa ada kerangkeng dan ternyata hasil pendalaman kita memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba,” jelas Panca.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
