Terkini.id, Jakarta – Kabar terbaik kini datang menyelimuti tanah air, pasalnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebut pemerintah sudah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar seperti konser musik hingga acara pernikahan besar dengan pedoman yang ditetapkan.
Johnny menyebut ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor pariwisata dan seiring membaiknya situasi pandemi Covid-19.
“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johnny.
Mengutip suaracom jaringan terkini.id, disebutkan bahwa kegiatan berskala besar dimaksud adalah kegiatan yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat.
Dia mencontohkan acara yang dimaksud seperti; konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar, dan Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2.
- Nantikan Konser Musik Gemilang Hasamitra, Ada Gigi Hingga Peluncuran ATM Bersama Bank Hasamitra
- Bersiap! Segini Harga Tiket Konser Musik dan Festival di F8 di Makassar
- Soal Turun Hujan Saat Konser Musik, Mbak Rara: Bisa Digeser Dengan Cepat, Hujan Terjadi Saat Aku Keluar Makan
- Rara Pawang Hujan Gagal Hentikan Hujan di Acara Konser Musik, Netizen: Saat Itu Remotenya Dipinjam Temannya
- Diduga Gagal Hentikan Hujan di Acara Konser Musik, Mbak Rara Diejek Warganet: Remotenya Lagi Habis Baterai
“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna,” bebernya.
Ia juga menyebut Pekan Olahraga Nasional XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar sesuai pedoman yang sedang dijalankan.
“Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa Pandemi Covid-19,” jelasnya.
Izin kegiatan besar akan diberikan selama kasus Covid-19 terkendali, setiap penyelenggara harus berkoordinasi dengan matang bersama pemerintah dan Satgas Covid-19 setempat.
Sedikitnya ada 6 faktor potensi penularan virus yang harus dipertimbangkan sebelum izin diberikan kondisi covid-19 di daerah acara, tempat acara memungkinkan untuk jaga jarak dan bersirkulasi udara baik, durasi acara, tata kelola kegiatan, jumlah partisipan, dan kondisi partisipan (sudah divaksin atau belum).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
