Ilegal! Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Sebabkan 1 Pekerja Meninggal
Komentar

Ilegal! Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Sebabkan 1 Pekerja Meninggal

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Aktivitas penambangan minyak tradisional di Aceh Timur harus memakan korban.

Sumur minyak yang disebut ilegal tersebut meledak dan menyebabkan seorang pekerja Safrizal (32) meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

Sementara dua rekan korban lain mengalami luka bakar sehingga harus dirawat di rumah sakit. Mereka yakni Junaidi (37) dan Baihaqi (36).

Atas kasus ini, Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melakukan penyelidikan lebih lanjut pada sumur ilegal di Kecamatan Ranto Peureulak tersebut.

“Karena ini adalah sumur pengeboran ilegal yang tidak mengacu kaidah standar pengeboran migas, maka integritas sumurnya tidak bisa diandalkan,” ucap Mahmun dilansir Sabtu 12 Maret 2022 dari CNN Indonesia.

DPRD Kota Makassar 2023

Menurut dugaannya ledakan dipicu semburan gas bercampur minyak. Semburan tersebut kemudian membuat tanah di lokasi kejadian digenangi tumpahan minyak.

Diperkirakan peristawa nahas itu terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat ini kondisi lokasi kejadian sudah mulai kondusif. Namun untuk mengantisipasi kejadian serupa, aparat melarang warga beraktivitas di seluruh sumur minyak di daerah itu.

Sementara itu Deputi Dukungan Bisnis Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Afrul Wahyuni menyebut aktivitas ilegal yang dilakukan warga sudah berlangsung sejak 2010.

Wilayah itu masuk ke dalam Blok Peureulak yang dikelola oleh Pertamina EP Rantau. Yang berarti blok itu masih berada dalam kewenangan Wilayah Kerja Nusantara di bawah SKK Migas hingga 2035.