Terkini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal memperketat wilayah perbatasan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 443.01/620/S.Edar/ Kesbangpol/XI/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Desease 2019 Saat Natal dan Tahun Baru 2021 dan Tahun 2022 di Kota Makassar yang diteken Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto per tanggal 30 November 2021.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang sudah lebih dahulu dikeluarkan pada 25 November lalu.
Pihak Pemkot Makassar merencanakan untuk memperketat wilayah perbatasan untuk meminimalisir mobilitas warga keluar dan masuk Kota Makassar.
Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan vaksinasi on the road (OTR) di perbatasan-perbatasan tersebut.
- Pemkot Makassar Agendakan Program Ramadhan, Salat Subuh Hingga Tarawih Berjamaah
- Wali Kota Makassar Ajak Masyarakat Sukseskan Global Earth Hour Switch Off 2023
- Hari Kedua Ramadhan, Wali Kota Makassar Danny Pomanto Temui Dua Ormas Islam
- Lewat Program Lorong Wisata, Makassar Masuk 10 Besar PPD 2023
- Makassar Berhasil Masuk 10 Besar Nasional Penghargaan Pembangunan Daerah 2023
“Kita akan membatasi orang-orang yang belum divaksin masuk ke Makassar. Saya berkewajiban melindungi masyarakat Makassar yang sudah divaksin dari orang yang belum vaksin. Maka saya akan menghadang pintu-pintu masuk ini, kalau belum vaksin, jadi harus vaksin saat itu juga,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto, di Makassar, Rabu 1 Desember 2021.
Danny mengungkapkan, berdasarkan data swab on the road yang pernah dilakukan, ada 43 persen masyarakat dari luar yang masuk ke wilayah Makassar. Sehingga, pihaknya perlu membuat antisipasi guna meminimalisir penyebaran virus.
“Timpang sekali, vaksinasi Makassar sudah mendekati 80 persen dan ada 40-an persen orang yang masuk Makassar, makanya saya bikin barrier,” bebernya.
Selain itu, Danny mengimbau masyarakat maupun yang masuk ke Kota Makassar diwajibkan menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal itu demi mencegah penularan Covid-19.