Terkini,id, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menginfokan bahwa pemerintah akan mengangkat tenaga kerja honorer kesehatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS atau PPPK.
Dia mengatakan bahwa jumlah pendaftar yang masuk sejauh ini yakni sekitar 200 ribu tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS atau PPPK di bidang kesehatan akan dibuka selama enam tahun ini hingga 2023 medatang.
Dia kemudian mengatakan bahwa tenaga honorer yang sudah bekerja lama akan dibuka formasi pendaftarannya untuk menjadi PNS di tahun 2023.
“Kita punya banyak tenaga honorer yang sudah bekerja sebagai tenaga kerja kesehatan dan 2022-2023 ini akan kita buka formasinya untuk bisa diterima sebagai calon ASN dan PPPK”, kata Budi Gunadi, dikutip dari laman CNN Indonesia, Sabtu 30 April 2022.
Dia mengatakan pengangkatan nakes ini menjadi ASN atau PPPK dilatar belakangi oleh kekhawatiran kondisi dari sektor kesehatan yang masih kekurangan SDM.
- Menkes Beri Penghargaan Personel Bantuan Kemanusiaan Untuk Turki
- Keberhasilan Indonesia Temukan 74 Persen Kasus TBC Jadi Percontohan Dunia
- Ingin Imbangi Ginseng Korea, Menkes Minta Kelor Diteliti Serius
- Indonesia Bangun Center of Excellence Penyakit Katastropik Wilayah Timur
- Menkes, Menhan dan WHO Teken Kerjasama Pembentukan Pusat Pelatihan Kedaruratan Kesehatan
Sebagai gambaran kata Budi, masih ada sekitar 586 dari total 10.373 puskesmas yang tidak punya dokter.
“Fakta kedua adalah 5.498 dari 10.373 puskesmas atau 53 persen puskesmas belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan sesuai standar. Jadi kita ada standar satu puskesmas harus punya 9 jenis dokter”, terangnya.
Selain itu, hanya 302 dari 608 atau sekitar setengah RSUD kelas C dan D saja yang sudah memiliki tujuh dokter spesialis lengkap alias yang memenuhi standar nasional. Sedangkan sisanya masih kompromi.
“Baru 302 dari 618 atau 48 persen RSUD kelas C dan D yang memiliki lengkap tujuh dokter spesialis ini, yang lain belum. Ada spesialis anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi dan patoligi klinik”, katanya lagi.
Budi mengatakan bahwa berkurangkanya kasus covid-19 di Indonesia saat ini memungkinkan pihaknya fokus pada perbaikan jumlah nakes dan kualitas pelayanan RS.
Di sisi lain, ia mengaku paham dengan kerisauan tenaga kerja kesehatan honorer karena peniadaan pengangkatan PNS mulai 2023.
Budi mengatakan telah membicarakan masalah ini dengan berbagai kementerian dan KL terkait dan disepakati tenaga kerja honorer diangkat menjadi PNS atau PPPK.
“Untuk para tenaga kerja kesehatan honorer di Indonesia agar bisa lebih tenang karena masa depannya bisa lebih tenang dan segera melakukan pendaftaran melalui Pemda dan Dinas kesehatan masing-masing sebagai calon ASN dan PPPK”, tandasnya.