Terkini.id, Jakarta – Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengkritik dokter forensik yang mengautopsi jenazah almarhum lantaran mereka lebih dulu memberikan hasil autopsi itu kepada wartawan daripada dirinya.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, selaku perwakilan keluarga Brigadir J harusnya dokter forensik memberikan hasil autopsi kedua terhadap jenazah almarhum itu kepada dirinya dulu baru kemudian diberikan ke wartawan.
Hal itu disampaikan Kamaruddin saat hadir di progran Sapa Indonesia Malam yang tayang di Kompas TV, Senin 22 Agustus 2022.
“Saya kan sudah mengajukan daftar pertanyaan di malam hari menjelang ekshumasi, tetapi sampai hari ini, dokter (forensik -red) itu belum mengirimkan apa pun ke saya,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Menurutnya, jika dokter forensik independen harusnya hasil kerja mereka terkait autopsi kedua jenazah Brigadir J disampaikan dulu kepada dirinya sebelum diumumkan di media.
- Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus...
- Begini Respons Ortu Brigadir J Soal Richard Eliezer yang Ingin Kembali Jadi Polisi
- Kamaruddin Minta Nama Baik Brigadir J Dipulihkan Hingga Usul Rumah Duren Tiga Jadi Museum
- Kamaruddin Simanjuntak Menangis Terharu Karena Hakim Terima Status Bharada E Sebagai JC
- Tuntutan Putri Lebih Ringan dari Bharada E, Kamaruddin: Hukuman PC Ringan Karena Banyak Uangnya
“Jadi kalau dia dokter independen, karena saya yang mengajukan ekshumasi tentu saya harus diberi dulu hasil kerja mereka, baru mereka rilis ke berita,” tuturnya.
Kamaruddin juga menyayangkan proses pemberian keterangan kepada wartawan secara doorstop (teknik wawancara wartawan dengan menghadang narasumber secara langsung) di Bareskrim.
Pasalnya, kata Kamaruddin, harusnya tim dokter forensik mengadakan konferensi pers untuk menyampaikan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J.
“Dia (tim dokter forensik -red) harus undang wartawan jelaskan satu per satu, sehingga wartawan bisa menanyakan secara detail, karena ini kan perintah konstitusi, perintah undang-undang, sama perintah Presiden, harus transparan,” tegasnya.
Selain itu, menurut Kamaruddin, tim dokter forensik perlu memberikan hasil autopsi lanjutan terhadap jenazah Brigadir J kepada dirinya dan mengundang wartawan.
“Dokternya itu, dia harus memberikan hasil kepada saya dan mengundang wartawan secara transparan,” kata Kamaruddin.
Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak juga mempertanyakan dokter forensik yang ia nilai merilis informasi sedikit-sedikit kepada wartawan dan mengatakan akan menyampaikan hasil autopsi lengkap terkait jenazah Brigadir J di pengadilan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
