Terkini.Id. Jakarta – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto bahkan meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk turun gunung mengungkap kasus oknum polisi yang menjual isrtrinya kepada sesama polisi.
Kasus dugaan anggota polisi jual sang istri kepada sesama polisi yang kini ditindak Propam Polda Jawa Timur dinilai harus diungkap cepat.
Apalagi, kasus polisi jual istrinya sendiri itu diduga erat terkait adanya pelecehan seksual.
Kapolri, sebut ISESS, diminta membereskan dugaan kasus anggota Polri yang bertugas di Polres Pamekasan itu usai diduga jual istri kepolisi lain yang merupakan rekan kerjanya.
Ia meminta agar Kapolri menindak tegas anak buahnya yang melakukan tindakan pelecehan maupun kekerasan kepada perempuan dan anak.
- Polisi Gerebek Gudang Impor Pakaian Bekas di Senen dan Bekasi
- Polisi Klaim Dalami 15 Senjata Api yang Ditemukan di Rumah Dito Mahendra
- Tujuh Mahasiswa Unhas Yang Diamankan Polisi Akibat Tawuran Terancam DO
- Polisi Bubarkan Dua Kelompok Pemuda di Makassar Yang Sedang Tawuran
- Tiga Remaja di Makassar Tewas Akibat Miras Oplosan, Polisi: Tidak Ada Unsur Pemaksaan Atau Dicekoki
“Kapolri harus tegas menindak anggotanya yang melakukan pelecehan maupun kekerasan pada perempuan dan anak,” kata Bambang, Sabtu 7 Januari 2023, dilansir Kompas.com.
Menurut Bambang, satu kata untuk tindakanpelaku yang diduga jual istri tersebut, yakni “pecat”.
Sanksi tegas Kapolri harus diberikan sebagai efek jera, menurut Bambang, agar tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan tindakan tercela pelecehan seksual.
“Untuk memberi efek jera, untuk aparat pelaku kekerasan pada perempuan,” jelasnya.
“Polri haruszero tolerance pada perilaku menyimpang seperti ini dan membuang upaya restorative justice pada aparat pelaku kekerasan pada perempuan,” tambah dia.