Terkini.id, Jakarta – Jenderal TNI Andika Perkasa menghimbau para korban kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Sumatra Utara, nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin untuk tidak takut menyuarakan jujur kejadian sesungguhnya.
“Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat,” katanya saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dipantau dari kanal YouTube-nya di Jakarta pada Jumat, 20 Mei 2022.
Dalam audiensi tersebut, Jenderal Andika menyampaikan pertanyaan tentang keberanian korban untuk buka suara. Para korban yang dihadirkan menjawab dengan tegas tidak takut dan siap memberikan kesaksian secara lengkap.
Dalam penjelasannya, Panglima TNI meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.
“Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu,” ujarnya.
- Bak Telan Pil Pahit! Usai Ditangkap KPK Hingga Dinonaktifkan dari Jabatannya, Kini Bupati Langkat Sumut Dijerat Pasal Berlapis!
- Tersangka Penganiayaan Kerangkeng Manusia Tidak Dipenjarakan, Edwin Partogi: Padahal Perbuatan Mereka Telah membuat Luka, Trauma dan Kematian
- LPSK: Tersangka Pukul Jari Kaki Korban Kerangkeng Manusia Hingga Putus, Warganet: Bupati Langkat Adalah Bupati Laknat!
- Baru! Komnas HAM Rilis Temuan Fakta Perbudakan Kejam di Langkat, Warganet: Hukum dan Usut Habis Semua yang Terlibat!
- Mengejutkan! Fakta Miris Soal Kerangkeng Manusia, Diduga Oknum TNI AD Terlibat, Komnas HAM: Semakin Ganjil Kasus Ini
Panglima meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban. Tujuannya agar TNI dapat mengontrol secara khusus.
Hal ini dilakukan sebab Lembaga Perlindungan Saksi dan Manusia (LPSK) menilai kesaksian dari sejumlah keluarga korban disampaikan secara terpaksa.
“Jadi, kalau dalam pembacaan akademis ada istilahnya local strongman, ini orang kaya kemudian memiliki kekuasaan, bukan hanya dia tapi juga keluarganya, jadi dia punya kemampuan melakukan kontrol sosial,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dilansir dari laman Medcom.id pada Minggu, 5 Februari 2022.
Edwin menduga korban dan keluarganya merasa ketakutan karena Terbit merupakan orang kuat di Langkat. Selain pernah menjabat sebagai pimpinan organisasi masyarakat (ormas) kuat di Sumatra Utara, ia juga pernah menjadi Ketua DPRD Langkat.
LPSK menduga kekuatan Terbit membuat korban dan keluarga serta masyarakat sekitar tidak berani memberikan kesaksian yang negatif. LPSK meyakini kesaksian keluarga korban tersebut disampaikan untuk menjaga keselamatan mereka.
Oleh karena itu, LPSK meminta polisi independen dalam mengusut kasus dugaan penyiksaan dalam kerangkeng manusia ini.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
