Terkini.id, Jakarta – Staf mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melakukan percobaan penyuapan terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK mengungkap soal peristiwa penyuapan yang terjadi pada pertengahan bulan Juli 2022 atau tidak lama setelah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mencuat ke publik.
Ada dua gepok amplop yang disodorkan oleh staf yang diduga adalah anak buah Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam kepada LPSK.
Hal ini diungkap oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. Dia mengatakan Irjen Ferdy Sambo telah berupaya melakukan penyogokan ke lembaganya.
Ferdy Sambo diduga menyogok LPSK demi meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya, Putri Candrawathi.
- Hukuman Ferdy Sambo Diringankan, Vonis Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- CEK FAKTA: Teddy Minahasa Bayar Orang Untuk Habisi Nyawa Ferdy Sambo Dalam Sel
- CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Ruangan Tersembunyi, Tangis Keluarga Pecah
“Itu bukan diduga, memang terjadi,” kata Hasto seperti dikutip indopos.co.id, Minggu 15 Agustus 2022.
Menanggapi kasus percobaan penyogokan tersebut, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan hal tersebut tidak dialaminya ketika bertemu Ferdy Sambo.
“FS (Ferdy Sambo) mungkin mendapat informasi bahwa saya tidak bisa disuap, jadi dia tidak memberi uang, barang atau lainnya kepada saya,” ujar Poengky.
Poengky mengatakan terkait dugaan staf LPSK dicoba diberi amplop isi uang, sudah tepat jika langsung ditolak oleh staf LPSK.
“Kebiasaan gratifikasi harus dihapuskan. Silakan jika LPSK ingin melaporkan ke Kapolri agar dapat segera ditindaklanjuti dengan arahan proses hukum dan tindakan pencegahan di semua satker/satwil,” ujar Poengky.
Untuk diketahui, upaya percobaan suap itu terjadi di Kantor Propam Polri pada Rabu 13 Juli 2022, saat itu Ferdy Sambo masih menjabat Kadiv Propam Polri bertemu dengan LPSK.
LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi kasus kematian Brigadir J yang terjadi pada Jumat 8 Agustus 2022.
Pada saat itu seseorang yang merupakan anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran tebal ke salah satu staf LPSK.
“Waktu sudah selesai mau pulang, ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka,” ungkap Hasto.
Hasto memastikan bahwa dua amplop yang diduga berisi uang tersebut langsung ditolak. Dia juga mengaku tidak mengetahui jumlah uang tersebut karena langsung dikembalikan.
Sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak Ferdy Sambo soal pernyataan Ketua LPSK di atas.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
