Ketua MA Minta Maaf Atas Penangkapan Terhadap Dua Hakimnya Oleh KPK
Komentar

Ketua MA Minta Maaf Atas Penangkapan Terhadap Dua Hakimnya Oleh KPK

Komentar

Terkini.Id, Jakarta – KetuaMahkamah Agung atau MA , M. Syarifuddin meminta maaf atas penangkapan terhadap dua hakimnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada awal Desember 2022.

Dua hakim itu adalah Sudrajad DimyatidanGazalba Salehyang telah ditahan KPK dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.

“Atas nama pimpinan Mahkamah Agung, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada para sesepuh dan senior kami serta seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang menimpa dua Hakim Agung dan beberapa aparatur Mahkamah Agung,” ujar Syarifuddin dalam konferensi pers secara daring, Selasa, 3 Januari 2023, dilansir tempo.co.

Syarifuddin mengatakan tindakan anak buahnya itu telah mencoreng serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung.

Ia berjanji akan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk memperbaiki peradilan di Indonesia.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Lebih lanjut, Syarifuddin mengaku penindakan terhadap Hakim Agung itu bagai buah simalakama untuknya. Menurutnya para hakim tersebut merupakan rekan sejawatnya dan ada yang sudah dianggap sebagai anak sendiri.

Namun, Syarifuddin mengaku sudah sering mengingatkan mereka untuk berperilku jujur dalam bertugas, sebelum akhirnya mereka ditangkap oleh KPK.

“Telah berulang kali diingatkan dalam setiap pertemuan, pembinaan, maupun pada rapat-rapat internal, tapi tetap nekat juga melakukan penyimpangan juga, maka tidak ada pilihan lain selain menindaknya,” kata Syarifuddin.

Dua Hakim MA jadi tersangka KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut kasus Gazalba Saleh merupakan hasil pengembangan kasus suap terhadap Sudrajad Dimyati.