Terkini.id, Jakarta – Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis merespons terkait Komnas HAM yang menyebut tidak ada saksi yang melihat dugaan pelecehan seksual dari Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Arman mengatakan dugaan pelecehan itu hanya disaksikan kliennya dan Brigadir J. Dia juga menyebut istri Ferdy Sambo siap diperiksa terkait hal itu.
Melansir detiknews pada Jumat 5 Agustus 2022, dugaan pelecehan ini sedang diusut Bareskrim Polri dan telah naik ke tahap penyidikan.
“Komnas HAM belum ada panggilannya, insyaallah kalau dibutuhkan keterangannya dan kondisi klien kami memungkinkan, klien kami siap hadir,” kata kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat dimintai konfirmasi, Jumat 5 Agustus 2022.
“Dugaan pelecehan seksual tersebut, saksinya hanya klien kami dan J,” imbuhnya.
Arman menyebut Undang-Undang TPKS Nomor 12 tahun 2022 mengatur keterangan saksi korban dan ahli sudah cukup dalam dugaan pelecehan.
“Dalam UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022, diatur bahwa keterangan saksi korban dan ahli sudah cukup untuk meneruskan laporan klien kami dan harus dipercaya sampai terbukti sebaliknya,” ujarnya.
Sebelumnya, Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM mengatakan, tidak ada saksi yang melihat dugaan pelecehan tersebut. Kata dia dugaan pelecehan belum diyakini.
“Sebagai penyelidik, kami bertanya-tanya ada apa ini, begitu. Tentu saja kami tidak mau menuduh sembarangan, tapi kami menduga, ada yang tidak logis begitu. Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apakah terjadi pelecehan seksual atau tidak,” kata Taufan dalam diskusi secara daring, Jumat 5 Agustus 2022.
Menurut dia, dugaan pelecehan seksual itu belum bisa dipastikan apakah benar ada atau tidak.
Lebih lanjut, dia berharap tidak ada penghakiman lebih awal terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Nah, itu soal kekerasan seksual atau dugaan pelecehan seksual. Semua belum bisa memastikan apakah itu terjadi atau tidak. Makanya saya bilang jangan disebarkan apa pun dulu, judgement-nya, kalau menduga oke,” tandasnya.