Terkini.id, Jakarta – Semangat Cinta Laura dalam membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang kini berganti nama menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terlihay di acara Mata Najwa dalam edisi “muda bersuara”.
Sebagai Artis sekaligus Duta Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak lulusan universitas Coloumbia, Cinta Laura mengkritik sulitnya korban dalam mendapat bantuan terutama dalam kasus kekerasan seksual.
Kritikan Cinta Laura tersebut disampaikan pada program Mata Najwa edisi “muda bersuara” yang tayang di Trans 7, beberapa waktu lalu.
Dilihat dari tayangan program tersebut, Kamis 4 November 2021, Cinta Laura menilai kurangnya perhatian korban kekerasan seksual di Indonesia dan sangat sulit mendapatkan bantuan baik dari segi hukum maupun mental.
Padahal, kata Cinta, dampak dari kekerasan seksual secara psikologis dan mental, kehidupan korban tidak sama lagi. Mau mereka sekuat apa pun mau mereka terapi memori itu akan selalu ada.
- Pertanyaan Deddy Corbuzier Bikin Widy Nangis, Netizen: Botak Goblok
- Tenangkan Widi Vierratale saat Menangis di Podcast Deddy, Cinta Laura Menuai Pujian, Netizen: Lu Emang Keren
- Kasus Pelecehan Seksual Meningkat Buat Cinta Laura Geram!
- Bincang Agama Bareng Cinta Laura, Habib Ja'far Jelaskan Soal Non Muslim Tak Masuk Surga dan Neraka Lahir dari Tuhan Mahacinta
- Tolak Tawaran Jadi Anggota DPR, Cinta Laura: Aku Tidak Ingin Jadi Pemimpin yang 'Buta'
Bukan hanya itu, Cinta Laura juga membandingkan penanganan kasus kekerasan seksual di Amerika Serikat dan Indonesia.
Menurutnya, di Amerika Korban tidak hanya mendapat penanganan hukum gratis, tapi juga penanganan mental dan fisik secara gratis.
“Bahkan kalau kita bukan warga Amerika pun semua itu akan di kawal oleh pemerintah Amerika dan jika korban tersebut sudah kembali ke negara asal mereka,mereka akan diterbangkan kembali jika mereka masuk ke pengadilan,” ujarnya.
Bukan hanya itu, lanjutnya, keluarga korban biasanya bukannya tidak peduli tapi mereka tidak tahu harus berbuat apa karena mereka malu akan dampak sosialnya terhadap keluarga mereka.
Tidak sampai di situ, Cinta Laura juga membandingkan perbedaan dari segi pendanaan Amerika dan Indonesia.
Menurut Cinta, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai lembaga yang harusnya menjadi ujung tombak penanganan korban kasus kekerasan seksual, hanya mendapat dana senilai Rp 250 miliar.
Sementara di Amerika Serikat, menurutnya, kementerian atau organisasi yang sama mendapatkan dana USD 1,3 trilun..
“Lihat saja berapa kali lipat bedanya. Dari perbedaan dana ini saja sudah terlihat bagaimana Indonesia memandang (kasus) kekerasan seksual,” ungkap Cinta Laura.
Menurut Cinta Laura, kekerasan dan kejahatan merupakan hal yang berbeda. Kejahatan bersifat subjektif.
Mengenai penggantian nama RUU PKS menjadi RUU TPKS, Cinta Laura pun memberikan pandangannya.
Menurutnya, RUU PKS benar-benar membantu korban dan menjamin pendampingan, penanganan, bahkan pemulihan. Namun sebaliknya, RUU TPKS hanya peduli tentang aspek hukumnya saja.
Citizen Reporter : Ahmadi
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
