Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 11 Mei 2022, Ini Alasannya

Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 11 Mei 2022, Ini Alasannya

R
Dendy Herdianto
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id,Jakarta – Kementrian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan pengumuman untuk memperpanjang libur sekolah di beberapa wilayah hingga tanggal 11 Mei 2022. 

Hal ini diungkap oleh Anang Ristanto selaku Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek pada Kamis, 5 Mei 2022. 

Dilansir dari cnnindonesia.com, kebijakan untuk memperpanjang hari libur tersebut dikarenakan untuk mengantisipasi dan mengurai kemacetan pada arus balik lebaran tahun 2022. 

“Untuk itu Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022,” ujar Anang. 

Langkah berikutnya, pihak dari Kemendikbud Ristek  akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan di beberapa wilayah khususnya di DKI, Jawa Barat, dan Banten terkait perpanjang hari libur ini. 

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga telah menyatakan periode libur yang diperpanjang hingga 11 Mei 2022. Sehingga para siswa dan guru akan kembali melaksanakan aktivtas belajar mengajar pada 12 Mei 2022.

Taga Radjagah selaku Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta menyebutkan bahwa kebijakan libur tersebut telah termuat dalam surat edaran dari Dinas Pendidikan nomor 13504/1.851 tentang Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022. 

“Dalam poin enam dijelaskan libur Idulfitri berlangsung dari 29 April sampai 11 Mei. Sehingga belajar anak-anak mulai 12 Mei, untuk semua jenjang pendidikan, baik negeri maupun swasta,” ungkap Taga.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.