Makassar Wajibkan Pemanfaatan Jaringan Perpipaan Air Limbah, Dinas PU Minta Partisipasi Warga
Komentar

Makassar Wajibkan Pemanfaatan Jaringan Perpipaan Air Limbah, Dinas PU Minta Partisipasi Warga

Komentar

Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar telah mengumumkan bahwa setiap individu yang tinggal atau berbisnis di wilayah yang dilayani oleh jaringan perpipaan air limbah sistem terpusat harus memanfaatkannya.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sanitasi dan menjaga kebersihan lingkungan. Kewajiban ini diatur dalam Pasal 30 Ayat (1) Peraturan Daerah Air Limbah Domestik Nomor 1 Tahun 2016 Kota Makassar.

Pemberitahuan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Zuhaelsi Zubir, melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Air Limbah (PAL) Dinas PU Makassar, Hamka Darwis.

Kepala UPT PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis, menuturkan wilayah yang terkena pemberitahuan ini mencakup Kecamatan Mamajang, Mariso, Tamalate, dan Ujung Pandang.

“Kami berharap partisipasi aktif dari seluruh penduduk dan pengusaha,” kata Hamka. “Hal itu untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan mengurangi dampak negatif dari limbah.”

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Pemasangan sambungan rumah ke jaringan perpipaan air limbah sistem terpusat memiliki beberapa manfaat penting.

Pertama, hal ini akan membantu mencegah pencemaran lingkungan dan penyebaran penyakit yang disebabkan oleh pembuangan limbah yang tidak terkelola dengan baik.

Dengan memanfaatkan jaringan perpipaan yang ada, limbah dapat diarahkan dengan efisien ke tempat pemrosesan yang tepat.

Kedua, penggunaan jaringan perpipaan akan mengurangi risiko pencemaran air tanah dan sungai di sekitar wilayah tersebut.

Pembuangan limbah secara langsung ke lingkungan alami dapat menyebabkan kerusakan pada ekosistem air, mengancam kehidupan hewan dan tumbuhan, serta mengurangi kualitas air yang tersedia bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pemasangan sambungan rumah ke jaringan perpipaan air limbah sistem terpusat merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Makassar.

“Pentingnya kesadaran dan keterlibatan warga dan pengusaha demi kebaikan bersama,” tuturnya.

Pemerintah Kota Makassar telah menyediakan bantuan dan fasilitas bagi warga yang membutuhkan dalam pemasangan sambungan rumah ke jaringan perpipaan.

Bagi mereka yang ingin memanfaatkan jaringan perpipaan air limbah sistem terpusat, diharapkan agar segera menghubungi Dinas PU Makassar atau mengunjungi kantor UPT PAL terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan yang diperlukan.