Mantan Wawali Makassar Beri Catatan ke Pj Wali Kota Makassar
Komentar

Mantan Wawali Makassar Beri Catatan ke Pj Wali Kota Makassar

Komentar

Terkini.id,Makassar – Mantan Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal mengatakan, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mesti mengembalikan beberapa proses yang seharusnya dilakukan sebelumnya. Hal itu, kata dia, merujuk pada instruksi gubernur yang mesti menjadi perhatian utama.

“Pj mesti melakukan itu dalam waktu dekat, paling tidak dalam konteks road map-nya yang lebih jelas, mau di bikin apa ini dalam konteks kemacetan dan banjir,” kata Deng Ical sapaan karibnya saat ditemui seusai pelantikan Pj Wali Kota Makassar di halaman Balai Kota, Rabu, 13 Mei 2019.

Selain itu, Deng Ical menegaskan bahwa Pj Wali Kota mesti melaksanakan instruksi Gubernur Sulsel ihwal permasalahan Kota Makassar yang belum kelar.

Sebelumnya, Gubernur Nurdin mencontohkan isu nasional yang menjadi persoalan Kota Makassar seperti kemacetan dan penanganan banjir yang masih lemah, selain itu ihwal jalan, zonasi guru, dan fasum fasos yang masih jadi polemik.

“Beberapa catatan yaitu pengelolaan tata ruang, kemacetan dan penanganan banjir dari Pak Gubernur, Pj mesti menyelesaikan hal itu dalam kurun waktu masa jabatan 20 bulan,” kata Deng Ical menerangkan.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Lebih jauh, Deng Ical, menuturkan bahwa sejatinya PJ Wali Kota tak memiliki visi misi dan RPJMD. Berdasarkan hal tersebut, Deng Ical menilai PJ Wali Kota cukup hanya melaksanakan instruksi langsung dari Gubernur Sulsel.

Instruksi tersebut, kata dia, sudah mampu menjadi dasar hukum yang jelas dan kuat dalam bekerja menjalankan pemerintahan.

“Sehingga apabila berhasil diselesaikan apa yang jadi catatan Gubernur akan menjadi platform bagi wali kota definitif mendatang,” pungkasnya.