Masih Banyak Pengembang Enggan Serahkan PSU ke Pemkot Makassar

Masih Banyak Pengembang Enggan Serahkan PSU ke Pemkot Makassar

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Nur Syam melanjutkan bahwa saat ini aturan sering menjadi alasan mengapa banyak aset PSU terlantar, karena menurut aturan, pengembang harus menyerahkan aset tersebut dalam kondisi utuh.

Banyak pengembang yang menggunakan PSU sebagai kawasan bisnis mereka, bahkan membangun di atasnya, sehingga enggan menyerahkan kepada pemerintah.

Selain itu, banyak aset yang mengalami kerusakan selama bertahun-tahun, sehingga pengembalian menjadi semakin sulit.

“PSU harus diserahkan ketika prasarana tersebut dalam kondisi baik. Bayangkan jika selama puluhan tahun perumahan tidak melakukan perbaikan, maka akan sangat sulit,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto sebelumnya telah menjanjikan akan mengatesi seluruh pengembang di Makassar.

Baca Juga

Hal Ini menyusul banyaknya perumahan di Makassar yang dalam kondisi kacau balau, terutama saat banjir, banyak yang tergenang akibat pengelolaan drainase dan penempatan kawasan yang tidak tepat.

“Kita akan intervensi,” kata Danny.

Sementara itu, Kepala Bidang PSU Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Makassar, Hirman mengatakan setidaknya sejak 2019 hingga saat ini total PSU yang sudah diserahkan sudah mencapai 57 PSU, itu meningkat tajam selama dua tahun terakhir.

“Total luasannya semua itu mencapai 40.129 m²,” kata dia.

Aset itu terdiri atas lampu jalan, drainase, jalan, taman, masjid, lapangan olahraga, PJU, musallah hingga saluran.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.