Menpan RB: ASN Pusat Wajib Pindah ke IKN Nusantara
Komentar

Menpan RB: ASN Pusat Wajib Pindah ke IKN Nusantara

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan akan berimbas pada aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di instansi pusat.

Mereka mau tidak mau akan mengikut dengan berpindahnya instansi tempat pengabdian masing-masing.

Namun dikhawatirkan beberapa ASN pusat tidak ingin untuk pindah dinas ke IKN.

Mengantisipasi hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan ASN yang memenuhi syarat wajib untuk pindah.

“Dan hukumnya wajib bagi ASN yang memenuhi syarat harus mau pindah. Kalau gak mau pindah ya keluar,” ujar Kumolo, Kamis 17 Maret 2022.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Ketentuan ASN maupun personel TNI/Polri yang bakal dipindahkan itu bersifat mengikat menurut Kumolo.

Kumolo pun menyebut untuk tahap awal setidaknya 60 ribu ASN pemerintah pusat akan pindah di tahun 2023 yang akan datang.

“Ya mudah-mudahan infrastruktur dan perumahannya siap. Mereka akan terjangkau dengan perumahan, transportasi dan sebagainya,” ujarnya.

Dilansir dari CNN Indonesia, sebelumnya pemerintah menargetkan 500 ribu ASN kementerian dan lembaga bakal ikut bergeser ke IKN di masa pembangunannya selama periode 2022-2024.

Hal ini seiring dengan dibangunnya infrastruktur utama seperti istana kepresidenan, gedung DPR/MPR dan perumahan.

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Alex Denni menyebut ASN pusat yang berpindah ke IKN tidaklah semuanya. Sebagian masih ada yang ditugaskan di Jakarta.