MUI Angkat Bicara Soal Aksi Widy Vierratale Lepas Baju di Panggung
Komentar

MUI Angkat Bicara Soal Aksi Widy Vierratale Lepas Baju di Panggung

Komentar

“Dugaan tindak pidana ini yaitu terkait UU Pornografi, UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar Rupiah. Ini yang jadi sangkaan terkait persoalan ini,” kata Zainul Arifin.

Diketahui sebelumnya, pada saat menyudahi aksi panggungnya di Emotional Festival Palu, Sulawesi Tengah, Widy Vierratale melemparkan barang yang ia kenakan kepada pengunjung.

Beberapa saat kemudian, wanita berumur 32 tahun ini tiba-tiba melepas baju putih yang ia pakai dan melemparkannya ke arah penonton.

Penonton pun langsung bersorak dan tidak menduga Widy Vierratale akan melakukan aksi tersebut.

Setelah melepaskan bajunya dan melemparkannya ke arah penggemarnya, Widy Vierratale hanya dibalut dengan bra hitam dan langsung lari meninggalkan panggung.

MUI Angkat Bicara Soal Aksi Widy Vierratale Lepas Baju di Panggung
Tangkapan Layar Aksi Lepas Baju Widy Vierratale di Palu, Sulawesi Tengah (suara.com)
Baca Juga

Sebagai informasi, Vierratale adalah salah satu grup band Indonesia yang berdiri pada tahun 2008.

Vierratale sendiri beranggotakan tiga orang yaitu, Kevin Aprilio, Widy dan Raka. Vierratale sendiri saat ini sudah merilis tiga album yang berjudul My First Love (2009), Love, Love and Love (2011) dan Evolve (2016).

Vierratale sebelumnya bernama Vierra, perubahan nama ini dilakukan setelah mereka keluar dari Musica Studio’s. 

Sumber: viva.co.id