Terkini.id, Selayar – Penyelidikan kasus kandasnya KMP Lestari Maju di Perairan Selayar yang menewaskan 36 orang penumpang diambil alih oleh penyidik Polda Sulsel.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, dari hasil penyelidikan kepolisian menetapkan 4 orang sebagai tersangka yakni pemilik kapal HY, Nahkoda AS, Syahbandar KM, dan bagian ticketing kapal IS.
“Sudah digelarperkarakan Senin tadi pagi. Setelah melakukan pemeriksaan marathon. Dugaan pidana melanggar UU No 17 tahun 2008 tentang pelayaran dengan ancaman hukuman kurungan penjara minimal 5 tahun,” kata Yudhiawan.
Dugaan pidana kata Yudhiawan, karena kelalaian dalam prosedur sudah jelas dan ada yang harus bertanggungjawab.
“Kita sudah selidiki dan memiliki alat bukti yang jelas. Termasuk manifest itu kan 139, tetapi kenyataan yang ada di dalam kapal 211. Dan yang meninggal 36. Barang bukti berupa dokumen, dokumen kepemilikan kapal, dan kapal itu sendiri,” jelasnya.
Polda Sulsel juga akan memeriksa Dinas Perhubungan Sulsel
Saat ini penyidik Polda Sulsel akan memeriksa saksi lain dari Dinas Perhubungan dan Dinas Perhubungan Sulsel terkait izin kapal KMP Lestari Maju.
“Termasuk dari Kementerian Perhubungan Provinsi Sulsel untuk mengetahu izin operasi KM Lestari Maju. Dari Dishub Provinsi masalah izinnya. Intinya kita cek, soalnya masih belum jelas,” ungkapnya.
Syahbandar Bira Bulukumba juga diduga telah menyalahi aturan soal pelayaran. Pelanggarannya seharusnya koordinasi dulu dengan BMKG, soal cuaca buruk.
“Sudah jelas Syahbandar memerintahkan untuk berangkat. Dan harusnya nahkoda harus melakukan pengecekan tentang kondisi kapal dan juga kondisi penumpang. Harus sama dengan manifest karena menyangkut nyawa manusia,” jelasnya.
- Tragedi KMP Lestari Maju Perkembangan Kasusnya Dipertanyakan
- Pasca Tragedi KM Lestari Maju, KMP Tunu Pratama Dilarang Beroperasi di Selayar
- Legislator DPR RI Negosiasikan Penambahan Kapal dari Bira ke Pamatata Selayar
- Tinjau Lokasi Karamnya KM Lestari Maju, Komisi V DPR RI : Usut Tuntas
- Tim Komisi V DPR RI Kunjungi Lokasi Kandasnya KM Lestari, Ini yang Dilakukan