Terkini.id, Jakarta – Nasib PPKM diumumkan malam ini Minggu 25 Juli 2021, pelonggaran untuk warung dikaji. Hari ini, Minggu 25 Juli 2021 merupakan batas akhir masa perpanjangan PPKM. Keputusan terkait nasib pelonggaran PPKM itu bakal diumumkan malam nanti.
Pemerintah sendiri telah mengkaji secara mendalam guna merelaksasi atau melonggarkan dine in atau makan di tempat pada warung makan namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan ketat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, Minggu 25 Juli 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas terkait PPKM berlevel pada pagi tadi. Jokowi kemudian melanjutkan rapat untuk menyerap aspirasi kepala daerah pada sore hari ini juga.
Seperti dilansir dari detikcom, Minggu 25 Juli 2021, sejumlah poin pembahasan muncul dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi. Untuk PPKM Level 4, muncul pembahasan terkait mal yang diusulkan tetap ditutup pada pekan depan. Setelah itu, pemerintah akan melakukan evaluasi untuk menentukan buka atau tidaknya mal di pekan selanjutnya.
Hal penting lain yang dibahas dalam rapat itu adalah terkait makan di tempat diperbolehkan di warung-warung pedagang kaki lima (PKL). Kapasitasnya dibatasi maksimal tiga orang dan maksimal berada dalam warung selama kurang lebih 20 menit.
- Ini Saran Satgas Covid-19 IDI saat PPKM Darurat Diperpanjang
- Ini Jenis Masker yang Dianjurkan dalam PPKM Level 4 yang Berlaku di Jawa-Bali
- Pemerintah Tambah Anggaran Perlindungan Sosial, Jokowi: Ringankan Masyarakat!
- Nasib PPKM Darurat, Jokowi: Jika Kasus Turun sampai 26 Juli PPKM Darurat Dilonggarkan!
Jika kebijakan mengenai warung makan ini benar-benar disetujui, maka ini merupakan bentuk relaksasi dari pembatasan sebelumnya. Dalam PPKM Level 4 yang berlaku pada Selasa hingga hari Minggu ini, warung makan hingga restoran tak boleh membuka fasilitas dine in, melainkan hanya bisa take away.
Sinyal mengenai pelonggaran PPKM ini sebelumnya disampaikan Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan pelonggaran atau relaksasi secara bertahap akan dilakukan jika kasus corona menurun.
“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” terang Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung secara langsung di akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021.
Kabar mengenai pelonggaran PPKM juga disampaikan Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono. Pandu meminta semua bersiap jika PPKM direlaksasi berdasarkan levelnya.
“Bersiaplah kemungkinan adanya penurunan level PPKM, paling tidak di wilayah Jawa. Peningkatan perilaku pakai masker yang benar dan konsisten. Perlu edukasi publik melalui media visual dan cerita yang menarik. Kehidupan masyarakat kecil bisa berjalan. Tingkatkan peran serta masyarakat,” tulis Pandu Riono melalui cuitannya di Twitter, Minggu 25 Juli 2021.
Ia juga mendorong agar tes corona, tracing, dan isolasi pasien corona juga menjadi perhatian. Ketiga hal ini harus ditingkatkan.
“Akan direlaksasi di Jawa, persyaratan ada bukan hanya perilaku tapi juga tes-lacak-isolasi yang harus meningkat,” imbuh Pandu.
Berikut data kasus Corona selama masa perpanjangan PPKM:
Kasus Positif Corona
21 Juli 2021: 153.330 spesimen (33.772 kasus)
22 Juli 2021: 294.470 spesimen (49.509 kasus)
23 Juli 2021: 274.246 spesimen (49.071 kasus)
24 Juli 2021: 262.696 spesimen (45.416 kasus)
25 Juli 2021: 173.472 spesimen (38.679 kasus)
Kasus Kematian Corona
21 Juli 2021: 1.383 kematian
22 Juli 2021: 1.449 kematian
23 Juli 2021: 1.566 kematian
24 Juli 2021: 1.415 kematian
25 Juli 2021: 1.266 kematian
Kasus Kesembuhan Corona
21 Juli 2021: 32.887
22 Juli 2021: 36.370
23 Juli 2021: 38.988
24 Juli 2021: 39.767
25 Juli 2021: 37.640
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
