Ngotot di Kasus Rizieq Ada OIBB, Kuasa Hukum: Oleh Rezim Dungu dan Pandir

Ngotot di Kasus Rizieq Ada OIBB, Kuasa Hukum: Oleh Rezim Dungu dan Pandir

R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab menyiapkan nota keberatan (eksepsi) atas perkara yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Dalam draft berjumlah 66 halaman tersebut, tim kuasa hukum memaparkan keberatan atas dakwaan kepada Rizieq Shihab.

Dituliskan kekecewaan atas penyalahgunaan sumber daya hukum yang dinilai hanya menguntungkan kaum elite.

Selanjutnya, tim kuasa hukum juga menyampaikan penilaian bahwa kasus Rizieq tersebut sama seperti kisah perjuangan Presiden Soekarno dalam lakon Indonesia Menggugat.

Mereka mengklaim bahwa kasus yang dialami petinggi FPI itu merupakan bentuk kezaliman dan tidak dapat dilihat dengan akal sehat.

Baca Juga

Bahkan, Tim Rizieq menuding bahwa ada campur tangan pemerintah melaui Operasi Intelijen Berskala Besar (OIBB) dalam kasus tersebut.

“Habib Rizieq Shihab dalam perkara a quo tidak lepas dan merupakan bagian dari Operasi Intelijen Berskala Besar (OIBB) oleh rezim zalim dungu dan pandir,” demikian tertulis dalam, dilansir dari JPNN.com.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa OIBB yang dimaksudkan itu ialah operasi black propaganda terhadap Rizieq dan FPI, operasi kontra narasi, hingga operasi pencegahan kepulangan HRS dari Saudi. 

Tim kuasa hukum menyebutkan beberapa contoh konkret terkait operasi-operasi yang dilakukan.

“Operasi penggalangan tokoh masyarakat dan tokoh agama di berbagai provinsi untuk menolak keberadaan HRS dan FPI,” tulis kuasa hukum.

Lebih detail, kuasa hukum menyebut bahwa dalam OIBB tersebut ada pula operasi penurunan baliho di berbagai tempat oleh aparat yang bukan tupoksinya.

Selanjutnya, ada pula operasi mengerahkan komando operasi khusus untuk membunyikan sirine di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Operasi pembantaian pengawal HRS, operasi survailannce,” tulis tim.

Dengan pemaparan tersebut, Tim Kuasa Hukum memohon agar eksepsi itu dikabulkan majelis hakim. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.