Nota Pembelaan Kuat Ma’ruf: Almarhum Yoshua Baik Sama Saya
Komentar

Nota Pembelaan Kuat Ma’ruf: Almarhum Yoshua Baik Sama Saya

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Kuat Ma’ruf membacakan nota pembelaannya atas tuntutan 8 tahun penjara yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum alias JPU.

Dalam nota pembelaannya itu, Kuat Ma’ruf mengaku merasa heran mengapa dirinya disebut telah bekerja sama dengan Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir Yoshua.

Padahal menurut Kuat Ma’ruf, hubungannya dengan Brigadir Yoshua selama ini tidak berbau negatif.

“Di sisi lain alm Yoshua juga baik sama saya. Bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan bapak Ferdy Sambo, alm Yoshua pernah bantu saya dengan rezekinya karena saat itu anak saya belum bayar sekolah,” ujar Kuat Ma’ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2023.

Lebih lanjut, Kuat Ma’ruf mengecam rumor yang menyebutkan telah terjadi perselingkuhan antara dirinya dengan Putri Candrawathi.

“Bahkan yang lebih parah, di medsos, saya dituduh selingkuh dengan Ibu Putri. Saya sangat bingung dan sangat tidak percaya atas kejadian ini. Karena bagaimanapun juga saya juga punya anak dan istri yang pasti berdampak pada mereka,” katanya.

Kemudian ia mempertanyakan alasan apa yang membuat dirinya dianggap turut membunuh Brigadir Yoshua di rumah dinas Ferdy Sambo.

“Apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya maka membuktikan saya ikut merencanakan kepada Almarhum Yosua. Apakah, karena saya menjawab tidak sesuai kemauan yang bertanya maka membuat saya dianggap berbohong dan tidak jujur,” tuturnya.

Kuat Ma’ruf juga memprotes penilaian JPU terkait dua tindakannya yang diartikan kalau ia ikut menghabisi nyawa Brigadir Yoshua.

Dua tindakan yang dimaksud yaitu tentang pisau yang dibawa Kuat Ma’ruf dari Magelang serta menutup pintu dan jendela rumah dinas Ferdy Sambo.