Terkini.id, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menyebut hakim dan jaksa akan masuk neraka jahanam apabila tak membebaskan Habib Rizieq Shihab dari penjara, viral di media sosial.
Video Novel Bamukmin sebut hakim dan jaksa akan masuk neraka jika tak bebaskan Habib Rizieq Shihab itu viral usai diunggah pengguna Twitter HASapardan, seperti dilihat pada Minggu 15 Mei 2022.
Dalam narasi cuitannya, netizen itu mempertanyakan Novel belajar agama dari siapa dan dari mana. Pasalnya, jika Rizieq terbukti bersalah maka sudah seharusnya memang dipenjara.
“Novel belajar agama dimana dan gurunya siapa ni yak. Kalo Rizieq terbukti bersalah harus dipenjara,” cuit netizen HASapardan.
Justru sebaliknya, kata sang netizen, jika hakim dan jaksa membebaskan Rizieq yang sudah terbukti bersalah maka mereka malah bisa masuk neraka.
- PA 212 Tolak Konser Coldplay, Novel Bamukmin: Kalau Nekat, Kita Blokir Lokasi!
- PA 212 Laporkan Budi Dalton ke Polisi Usai Sebut 'Miras' Minuman Rasulullah
- Novel Bamukmin Sebut Islam Mengharamkan Wanita Jadi Presiden
- Novel Bamukmin Soroti Dugaan Kejahatan Heru Budi Hartono Ketika Ahok Jadi Gubernur
- Sikapi Pernyataan Habib Husin Soal KM 50, Wasekjen PA 212: Ungkapan Basi, Tidak Laku produkBuzzerRp!
“Justru jika hakim dan jaksa membebaskan orang yang bersalah malah masuk neraka. Enak aj main teriak bebasin Rizieq. Hormati hukum! Ingat hanya Nabi dan Rosul yang maksum,” tuturnya.

Dilihat dari video itu, tampak Novel Bamukmin tengah ceramah. Ia pun menanyakan kepada jemaah apakah jika melihat kemungkaran mereka akan lawan atau tidak.
“Saya mau tanya, kalau kita melihat kemungkaran kita lawan apa kagak saudara? Kita lawan atau kagak? Berani? Entar ditangkap sudah,” ujar Novel.
Ia pun menegaskan, hakim dan jaksa akan masuk neraka jahanam jika tak membebaskan Habib Rizieq dari penjara.
“Saya bilang jaksa, hakim neraka jahanam kalau anda tidak bebaskan Habib Rizieq saudara,” kata Novel Bamukmin.
Novel Bamukmin meminta hakim dan jaksa membebaskan Habib Rizieq Shihab lantaran menurutnya penahanan eks Pentolan FPI itu merupakan suatu kemungkaran.
“Itu adalah kemungkaran dan hal kemungkaran gak boleh kita netral terhadap kemungkaran. Netral terhadap kemungkaran sama juga kita melakukan kemungkaran,” ujarnya.