OSS Berbasis Risiko Resmi Diluncurkan,Bupati Gowa: Mudahkan Pengusaha Urus Perizinan
Komentar

OSS Berbasis Risiko Resmi Diluncurkan,Bupati Gowa: Mudahkan Pengusaha Urus Perizinan

Komentar

“Bedanya dalam OSS yang lalu yaitu berbasis risiko. Jadi semua izin usaha dikeluarkan berdasarkan dari tingkat risikonya. Misalnya risiko rendah cukup mengeluarkan NIB (Nomor Induk Berusaha) saja, sementara risiko sedang atau menengah cukup dengan pernyataan kesanggupan menjaga lingkungan dan sebagainya yang dibuat secara mandiri, sementara risiko tinggi itu harus diikuti dengan izin-izin yang mengikutinya,” jelasnya. 

Salah satu contoh kata Indra Setiawan, bagi masyarakat yang mengajukan izin UMKM jika dulu dibatasi Rp 500 juta, saat ini sudah bisa Rp5 Miliar dan bisa diterbitkan NIB nya. 

Terkait persyaratannya sebagai risiko rendah cukup upload KTP, NPWP pribadi, NPWP perusahaan, dan mengikuti alur yang ada dalam OSS di oss.go.id 

“Misalnya UMKM termasuk risiko rendah ini jika sebelumnya banyak rekomendasi yang dibutuhkan namun sekarang hanya satu, itupun akan bisa diakses lebih gampang dan selesai lebih cepat bahkan bisa langsung melakukan permohonan halal, BPOM dan lainnya dalam sekali akses,” imbuhnya. 

Begitupun dengan risiko sedang yang membutuhkan surat pernyataan dan bisa dibuat secara mandiri seperti kesanggupan menjaga lingkungan. Sementara risiko tinggi kini maksimal bisa diperoleh dalam 20 hari yang sebelumnya bisa berbulan-bulan. 

DPRD Kota Makassar 2023

“Untuk risiko tinggi seperti supermarket besar itu harus lengkap analisa dampak lingkungan, analisa dampak lalin, SLF, sertifikat layak bangunan, yang lainnya cukup persetujuan bangunan gedung sesuai RT/RW sudah bisa jalan,” kata Indra. 

Sementara itu, Presiden RI, Joko Widodo mengatakan OSS ini mengaku akan melakukan pengawasan mulai dari tingkat provinsi hingga daerah sehingga meminta agar OSS ini dilakukan secara terbuka dan transparan serta memudahkan pengusaha. 

“Saya akan cek dan awasi langsung, apakah jumlah izin semakin berkurang dan sederhana, biaya semakin efisien dan apakah layanannya semakin cepat,” tegasnya. 

Tak hanya itu, dirinya juga menyampaikan OSS berbasis risiko ini hadir untuk memudahkan standar pelayanan dan membuka investasi sebesar-besarnya. 

“Jadi ditekankan OSS ini tidak untuk mengebiri kewenangan daerah, tapi memberikan standar pelayanan bagi pemerintah yang mengeluarkan izin agar tanggungjawab semakin jelas dan sinergi serta memanfaatkan layanan super mudah ini,” tutupnya.