Terkini.id, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memberikan sanksi pidana kepada para personel TNI yang bersikap represif, Selasa 4 Oktober 2022.
Menurutnya, oknum personel yang tertangkap kamera bukan untuk mempertahankan diri. Perlakuan tindak represif tidaklah sesuai dengan aturan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan.
“Yang terlihat viral kemarin itu, bukan dalam rangka mempertahankan diri. Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana karena orang lagi, mungkin enggak berhadapan dengan prajurit, tapi diserang,” sebut Panglima TNI Jenderal Andika.
Dia juga menegaskan tindakan oknum TNI sudah berlebihan dan bukan lagi mengacu kepada disiplin tapi termasuk tindak pidana.
“Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin. Tidak! Tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan,” ucap Jenderal Andika Perkasa dilihat terkini.id pada akun Instagram tni_update pada Selasa 4 Oktober 2022.
Dia berharap agar kejadian tak represif tidak terulang lagi, dan meminta agar para warga mengirim video yang bisa menjadi barang bukti.
“Karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu,” sebutnya.
Dia menyesalkan perbuatan yang sudah diluar dari kewenangan prajurit TNI. Salah satunya bersikap represif kepada warga.
Diketahui, kekalahan Arema FC vs Persebaya dengan skor 2-3 menyebabkan kerusuhan suporter Arema FC di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam.
Nampak suporter tidak menerima kekalahan, langsung memasuki lapangan dan membuat kerusuhan. Alhasil polisi menghadang dan menembakkan gas air mata sehingga para penonton berlarian dan sesak napas, serta terinjak-injak.
Di samping itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam menyebut sekitar 125 korban jiwa dan beberapa orang sedang dirawat di rumah sakit.
