Terkini.id — Sidang hak angket DPRD Sulsel bakal dilanjutkan pada hari Senin 14 Juli 2019, di Gedung Tower DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
Ketua Hak Angket, Kadir Halid mengatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli dari perwakilan, Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita sudah jadwalkan hari Senin,” kata Kadir Halid, di Makassar.
Menurut Kadir, pihaknya menghadirkan saksi ahli untuk mendalami lima poin materi hak angket yang pertama, masalah SK wakil gubernur Sulsel tentang mutasi 193 pejabat yang tidak sesuai dengan undang-undang dan kemudian dibatalkan.
Kedua, serapan APBD 2019 yang sangat kecil, ketiga, manajemen PNS pemprov, keempat dugaan KKN dalam penempatan pejabat tertentu dan kelima pencopotan pejabat tingkat pratama.
- Ini Alasan Fraksi Gerindra Sulsel Tidak Menandatangani Usulan Hak Angket
- Selamatkan Aset Lahan di CPI Senilai Rp2,4 Triliun, Sejumlah Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket
- DPRD Sulsel Usulkan Hak Angket, Selamatkan Aset Pemprov Rp3 Triliun di CPI
- Bedah Buku, Kadir Halid: Selama Proses Hak Angket Tiga Kali Saya Didatangi KPK
- Bedah Buku, Kadir Halid: Selama Proses Hak Angket Tiga Kali Saya Didatangi KPK
Selain menghadirkan saksi ahli, panitia hak angket juga bakal memanggil seluruh nama yang disebutkan dalam sidang hak angket selama seminggu berlangsung.
“Kita juga akan panggil Rendra, Toteng dan semua nama yang disebutkan dalam hak angket,” pungka Kadir yang juga Ketua Fraksi Golkar Sulsel.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
