Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Demokrat, Abdullah Rasyid menanggapi pemintaan maaf PDIP atas kadernya yang melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja.
Ia menyinggung soal kader PDIP lainnya yang bermasalah, yakni Harun Masiku yang masih jadi buron dan tervonis koruptor Juliari Batubara.
“Trus Kadernya yang lari seperti Harun Masiku dan koruptor Bansos seperti Juliari bagaimana?” kata Abdullah Rasyid melalui akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 25 Desember 2021.
Bersama pernyataannya, Abdullah Rasyid membagikan cuitan yang mengunggah berita berjudul “PDIP Minta Maaf Atas Kadernya yang Aniaya Remaja Peci Hitam”.
Sebelumnya, ramai dibicarakan soal kader PDIP berinisial HM alias A yang menganiaya seorang remaja berinisial FAL (17 tahun).
- Konferda dan Konfercab VI PDIP Sulsel Rampung, Struktur Kepengurusan DPD dan 24 DPC Resmi Ditetapkan
- ARW Kembali Jabat Ketua DPD PDIP Sulsel, Mesakh Sekretaris dan Risfayanti Bendahara
- Buka Konferda dan Konfercab se-Sulsel, Hasto Kristiyanto Minta Anak Mudah Diakomodir
- PDI Perjuangan Sulsel Siap Gelar Konferda VI dan Konfercab 24 Kabupaten/Kota di Makassar
- PDIP Kota Makassar Resmi Memiliki Kantor Permanen di Jalan Muh Tahir
Dilansir dari VIVA, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang dilakukan kadernya tersebut.
“Saya sebagai Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, pertama saya mohon maaf atas ulah atau arogansi kader kita. Dia seorang kader Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan Sumatera Utara,” katanya pada Sabtu, 25 Desember 2021.
Rapidin pun menyesalkan tindakan HM yang arogan dan bergaya preman dengan menganiaya seorang anak yang duduk di bangku kelas XII SMA Unggulan Al Azhar, Kota Medan itu.
“Kalau betul (penganiayaan) itu, saya memohon maaf dan menyesalkan hal itu,” ucap Mantan Bupati Samosir tersebut.
Rapidin juga mengaku telah menginstruksikan pengurus DPD PDIP untuk menggali informasi sebenarnya atas kasus penganiayaan yang dilakukan HM.
“Ini Natal dan saya sedang berada di Samosir. Saya sudah minta tolong di Kantor, rekan-rekan pengurus Partai dan Komandan Satgas untuk mendapatkan keterangan lengkap dan sebenarnya,” ungkapnya.
Adapun kasus penganiayaan tersebut terjadi di depan mini market di Jalan Pintu Air IV, Kota Medan, Kamis petang, 16 Desember 2021, sekitar pukul 18.00 WIB.
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil menangkap HM di sebuah Cafe di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Jumat 24 Desember 2021.
Atas kasus penganiayaan yang viral di media sosial itu, kader PDIP itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh penyidik Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
